Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 1 Apr 2023 ·

Razia Warung Remang-Remang di Situ Bulakan Periuk Kota Tangerang, Polsek Jatiuwung Amakan 3 Wanita


 Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung Perbesar

Petugas Gabungan amankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY. Foto: Polsek Jatiuwung

Kota Tangerang – Petugas Gabungan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang melakukan razia warung remang-remang yang berlokasi di danau situ Bukakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten Jum’at (31/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah itu dilakukan sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

“Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Hasilnya, petugas yang dipimpin Wakapolsek AKP Fahyani itu mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.

“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci romadhon,” ujar Doni.

Ia merinci, giat patroli mandiri Kewilayahan (Blue Light Patrol) gabungan tiga Pilar ini juga dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 hijriah.

“Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 391 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maryono: Perbankan Syariah Harus Tumbuh Bersama Ekonomi Masyarakat

22 Oktober 2026 - 16:39

Hari Santri, Wali Kota Sachrudin Ajak Perkuat Akhlaqul Karimah 

22 Oktober 2026 - 16:25

Gampang Kerja, Sachrudin:  Jangan Lewatkan 1.267 Lowongan Kerja pada Gebyar Rekrutmen 

21 Oktober 2026 - 20:26

Sufmi Dasco Beri Perhatian Terhadap Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St.Thomas Aquino Tangerang

21 Oktober 2026 - 15:38

Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Banten Usulkan Perubahan Struktur Perangkat Daerah

20 Oktober 2026 - 18:25

Kali Sabi Dilebarkan, Warga RW 016 Uwung Jaya Berharap Bebas Banjir

20 Oktober 2026 - 15:16

Trending di Kota Tangerang