Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 8 Feb 2023 ·

Kapolres Metro Tangerang Kota Launching dan Kukuhkan Polisi RW


 Kapolres Metro Tangerang Kota Launching dan Kukuhkan Polisi RW Perbesar

Kota Tangerang – Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dikukuhkan sebagai polisi RW (Rukun Warga) dari 1.610 RW se- Kota Tangerang.

Launching Polisi RW berlangsung lapangan apel Polres Metro Tangerang kota yang dikukuhkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu, (8/2/2023).

Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Program Polisi RW dilakukan untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar, mencatat untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan kamtibmas di tengah Masyarakat.

Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan,” jelasnya.

Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat). Keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing)

“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan,” ujar Zain.

Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, Polisi RW juga turut membagikan nomor telepon nya, termasuk nomer para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu Polisi RW Juga mensosialisasikan nomor telepon gratis bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, lalu memasang sticker yang berisi nomo telepon Kapolres, Kapolsek dan nomor pengaduan Polres 082211110110,” urainya.

Kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

“Kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis,” pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Tangerang Usung Kolaborasi Semesta untuk Pemerataan Mutu Pendidikan

2 Mei 2026 - 10:53

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 

30 April 2026 - 22:11

Hadiri Peringatan HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas, Sachrudin: Teruslah Hadir di Tengah Masyarakat

30 April 2026 - 13:03

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

29 April 2026 - 19:57

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

29 April 2026 - 15:34

Bentuk Mental Anak Sejak Dini, 2.500 Siswa PAUD dan TK Ramaikan PORSENI Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:55

Trending di Kota Tangerang