Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 3 Nov 2026 ·

Marak Akun Palsu Catut Nama Bank, Bank Banten Minta Nasabah Tak Bagikan Data Pribadi dan Rekening


 Bank Banten menegaskan hanya melayani nasabah melalui Call Center 1500410 dan WhatsApp CS 08585-1500410, serta Kantor Cabang. Foto: Ist Perbesar

Bank Banten menegaskan hanya melayani nasabah melalui Call Center 1500410 dan WhatsApp CS 08585-1500410, serta Kantor Cabang. Foto: Ist

Serang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) mengimbau nasabah mewaspadai akun media sosial, nomor WhatsApp, SMS, dan telepon palsu yang mengatasnamakan bank.

Pelaku biasanya berpura-pura menawarkan bantuan penanganan kendala transaksi, undian berhadiah, atau mengancam pemblokiran rekening, lalu meminta PIN, kode OTP, atau pun nomor kartu.

“Bank Banten tidak pernah meminta PIN, OTP, maupun nomor kartu nasabah melalui kanal apa pun. Siapa pun yang memintanya, meski mengaku petugas kami, adalah penipu,” Tegas Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami.

Bank Banten menegaskan hanya melayani nasabah melalui Call Center 1500410 dan WhatsApp CS 08585-1500410, serta Kantor Cabang. Nasabah diminta lebih berhati-hati serta tidak langsung mempercayai atau menghubungi nomor yang beredar di kolom komentar media sosial atau hasil mesin pencarian semata.

Bank Banten juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pemberian data rahasia kepada pihak lain atau bertransaksi melalui kanal tidak resmi Bank.

Namun, bagi Nasabah yang terlanjur memberikan data atau menemukan transaksi mencurigakan diminta segera menghubungi 1500410 atau 08585-1500410 untuk pemblokiran, serta melapor ke IASC melalui iasc.ojk.go.id atau Kontak OJK 157.[red]

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Daftar Lengkap Pengurus DPC Gerindra Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

3 November 2026 - 09:52

Inilah Daftar Kepala Daerah di Banten dari Partai Gerindra

3 November 2026 - 09:18

Pemprov Salurkan Bansos kepada 16.000 Keluarga, Andra Soni: Tidak Boleh Ada Potongan Apapun

2 November 2026 - 13:13

Inilah Daftar Lengkap Pengurus DPD Gerindra Banten yang Baru Dikukuhkan

1 November 2026 - 18:28

Dikukuhkan sebagai Ketua DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Siap Menangkan Partai dan Sukseskan Program Presiden

1 November 2026 - 15:06

Sufmi Dasco Ahmad Serukan Kader Menangkan Partai Gerindra dan Sukseskan Program Presiden Prabowo

1 November 2026 - 14:28

Trending di Banten