Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 2 Nov 2026 ·

Pemprov Salurkan Bansos kepada 16.000 Keluarga, Andra Soni: Tidak Boleh Ada Potongan Apapun


 Gubernur Banten Andra Soni hadir secara langsung menyaksikan proses penyaluran bantuan Sosial melalui Program Jaminan Sosial Keluarga (JSK) di Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Foto: Awal Rijal Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni hadir secara langsung menyaksikan proses penyaluran bantuan Sosial melalui Program Jaminan Sosial Keluarga (JSK) di Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Foto: Awal Rijal

Kabupaten Tangerang – Gubernur Banten Andra Soni hadir secara langsung menyaksikan proses penyaluran bantuan Sosial melalui Program Jaminan Sosial Keluarga (JSK) di Kantor Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Senin, 2 November 2026.

Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten menyalurkan bansos kepada 16.000 kepala keluarga di wilayah Banten. Jumlah penerima bantuan tersebut ditargetkan bertambah pada 2027 mendatang.

“Hari ini kami menyalurkan bantuan sosial Jaminan Sosial Keluarga. Bantuan ini sudah dirasakan oleh 16.000 penerima manfaat di Banten. Untuk wilayah Tangerang ada 2.200 penerima manfaat,” jelas Andra, Senin (02/11/2026).

Andra mengungkapkan Pemprov Banten berencana memperluas jangkauan program tersebut dengan menambah jumlah keluarga penerima bantuan dalam penyusunan APBD 2027.

“Insyaallah pada tahun depan kita akan meningkatkan jumlah penerima manfaat bantuan sosial JSK ini. Kita juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat sehingga target kita ke depan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan bantuan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Andra juga menegaskan bahwa tidak boleh ada potongan apapun dalam proses penyaluran Bansos tersebut.

“Bansos 500 Ribu, harus diterima 500 ribu, tidak boleh ada potongan apapun,” Tandasnya. [Red]

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inilah Daftar Lengkap Pengurus DPD Gerindra Banten yang Baru Dikukuhkan

1 November 2026 - 18:28

Dikukuhkan sebagai Ketua DPD Gerindra Banten, Andra Soni: Siap Menangkan Partai dan Sukseskan Program Presiden

1 November 2026 - 15:06

Sufmi Dasco Ahmad Serukan Kader Menangkan Partai Gerindra dan Sukseskan Program Presiden Prabowo

1 November 2026 - 14:28

Bank Banten Hadirkan Booth Edukasi dan UMKM Binaan di Puncak Bulan Inklusi Keuangan

1 November 2026 - 12:45

Sufmi Dasco Ahmad Kukuhkan Pengurus DPD dan DPC Gerindra Se-Provinsi Banten

1 November 2026 - 10:37

Diikuti 32 Tim Pelajar, FIN Super League Futsal 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Unggul Banten

31 Oktober 2026 - 19:02

Trending di Banten