Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 28 Okt 2026 ·

Menlu Singapura Akui Komitmen Tegas Presiden Prabowo Soal Karhutla


 Presiden Prabowo Subianto saat menerima Kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang Bogor. Foto: Ist Perbesar

Presiden Prabowo Subianto saat menerima Kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan di Hambalang Bogor. Foto: Ist

Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan mengakui komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang.

“Kami bahkan siap menerapkan langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang,” tegas Vivian dalam konferensi pers di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Vivian menyebut Singapura setuju dengan usulan Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force) dalam upaya memperkuat penanganan karhutla dan kabut asap lintas batas.

“Indonesia dan Singapura adalah tetangga dekat dan mitra lama. Hubungan kita dibangun atas dasar kepercayaan, saling menghormati, dan kerja sama yang saling menguntungkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sejumlah perusahaan asing harus bertanggung jawab penuh atas insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Presiden mengungkapkan, berdasarkan data evaluasi pemerintah, terdapat perusahaan asing yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan pengelolaan lahan dan perlindungan lingkungan secara berulang hingga belasan kali.

“Ada perusahaan asing yang dicatat melakukan pelanggaran berulang, bahkan sampai 19 kali,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya terkait penanganan karhutla nasional.

Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, Presiden menyatakan pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan ekstrem berupa pencabutan izin konsesi bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti memicu karhutla atau membiarkan konsesinya terbakar.[red]

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia

26 Oktober 2026 - 22:43

Jaga Integritas Lembaga, Wamenhaj Dahnil Tegaskan Dua Tenaga Ahli Sudah Mengundurkan Diri

26 Oktober 2026 - 17:25

Polri Bersama Gekrafs Lakukan MoU, Komitmen Lindungi Karya dan Dorong Potensi Ekraf

25 Oktober 2026 - 14:32

Penuh Khidmat, Ketika Dasco, Kapolri dan Kawendra Nyanyikan Tanah Airku di HEKRAFNAS 2026

25 Oktober 2026 - 11:20

Apresiasi Polri-BNN Gagalkan 1,16 Ton Narkoba, Sufmi Dasco: Selamatkan Generasi Bangsa

24 Oktober 2026 - 23:32

HEKRAFNAS 2026: Gekrafs Perjuangkan Karya Anak Bangsa, Menggerakkan Kepedulian untuk Korban Karhutla

24 Oktober 2026 - 22:13

Trending di Nasional