Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan mengakui komitmen tegas Presiden Prabowo Subianto dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memprioritaskan pencegahan kebakaran sebagai solusi jangka panjang.
“Kami bahkan siap menerapkan langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang,” tegas Vivian dalam konferensi pers di Gedung Pancasila, Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Vivian menyebut Singapura setuju dengan usulan Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Bersama (Joint Task Force) dalam upaya memperkuat penanganan karhutla dan kabut asap lintas batas.
“Indonesia dan Singapura adalah tetangga dekat dan mitra lama. Hubungan kita dibangun atas dasar kepercayaan, saling menghormati, dan kerja sama yang saling menguntungkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sejumlah perusahaan asing harus bertanggung jawab penuh atas insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Presiden mengungkapkan, berdasarkan data evaluasi pemerintah, terdapat perusahaan asing yang terindikasi melakukan pelanggaran aturan pengelolaan lahan dan perlindungan lingkungan secara berulang hingga belasan kali.
“Ada perusahaan asing yang dicatat melakukan pelanggaran berulang, bahkan sampai 19 kali,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya terkait penanganan karhutla nasional.
Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, Presiden menyatakan pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan ekstrem berupa pencabutan izin konsesi bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti memicu karhutla atau membiarkan konsesinya terbakar.[red]












