Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 8 Okt 2026 ·

Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat


 Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Foto: Ist Perbesar

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan. Foto: Ist

Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memastikan setiap alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

​Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (8/10/2026). Rapat ini beragendakan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027 sekaligus Pengambilan Keputusan atas Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

​Deden menyampaikan apresiasi sekaligus sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi di DPRD. Menurutnya, APBD harus ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif keuangan.

​”Raperda APBD 2027 diarahkan pada sektor belanja yang lebih fokus, efisien, produktif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ukurannya bukan pada seberapa besar anggaran dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima oleh masyarakat,” ujar Deden.

​Untuk mewujudkan hal tersebut, Deden memastikan setiap program yang dicanangkan pemerintah akan memiliki target, penanggung jawab, dan indikator keberhasilan yang terukur. Ia menilai, seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting untuk menyempurnakan rancangan APBD agar semakin responsif terhadap kebutuhan publik dan tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.

​Pemprov Banten, lanjut Deden, mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan APBD 2027, mulai dari tahap penyusunan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban.

​”Pemerintah terbuka terhadap pengawasan DPRD dan masyarakat, karena kualitas APBD pada akhirnya diukur dari pelaksanaan di lapangan. Sinergi ini menjadi energi bagi kita menuju Banten yang maju, adil merata, dan tidak korupsi,” tegasnya.

​Selanjutnya, Raperda APBD 2027 akan dibahas lebih terperinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendapatkan persetujuan bersama.

​Sementara itu, terkait pengesahan perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Deden menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilaksanakan secara proporsional dan berkeadilan.

​”Peningkatan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada angka penerimaan. Hal itu harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan bagi masyarakat, kepastian hukum, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

8 Oktober 2026 - 16:10

Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang Siswa SMK, Andra Soni: Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja

7 Oktober 2026 - 19:04

Audiensi dengan Kejati Banten, Bank Banten Perkuat Silaturahim dan Sinergi

7 Oktober 2026 - 15:00

Mitigasi Musim Kemarau, Pemprov Banten Bersama BMKG Siagakan Modifikasi Cuaca

7 Oktober 2026 - 13:54

HUT Ke-26, Gubernur Lemhannas: Ketahanan Nasional Provinsi Banten Cukup Tangguh

5 Oktober 2026 - 14:53

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

Trending di Banten