Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mempertajam kinerja birokrasi agar lebih berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Banten menyambut baik evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (24/9/2026). Menurutnya, evaluasi SAKIP bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemerintahan berjalan dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil.
“Bagi kami, evaluasi SAKIP bukan semata mengenai nilai atau pemenuhan dokumen. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, hingga evaluasi—benar-benar dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil,” ujar Deden.
Ia menyampaikan, Pemprov Banten menyadari bahwa kualitas manajemen kinerja masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, rekomendasi dari hasil evaluasi sebelumnya dijadikan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan yang berkelanjutan.
Deden menjelaskan, implementasi SAKIP Provinsi Banten dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Nilai SAKIP Provinsi Banten meningkat dari 66,45 poin pada 2021 menjadi 69,50 poin pada 2025.
“Kami berharap upaya yang dilakukan pada tahun ini bisa mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov Banten juga telah menetapkan target capaian SAKIP sebesar 70,10 poin. Target tersebut, menurut Deden, menjadi bagian dari arah penguatan arsitektur kinerja Pemprov Banten.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sekadar melihat kelengkapan dokumen, kesesuaian indikator, atau sebatas memperoleh nilai evaluasi yang tinggi.
Menurutnya, hal yang esensial adalah memastikan sistem kinerja dapat membantu pemerintah dalam menentukan prioritas, memilih intervensi yang tepat, mengalokasikan anggaran secara efektif, serta menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ukuran keseluruhannya adalah ketika setiap rupiah anggaran semakin efektif menghasilkan manfaat, setiap perangkat daerah semakin jelas kontribusinya, dan setiap program semakin nyata dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Banten,” ujar Nurhasni.
Ia juga mendorong agar kinerja antarperangkat daerah semakin terhubung. Hal ini mengingat setiap perangkat daerah perlu memahami tanggung jawab dan kontribusinya dalam menghasilkan capaian pembangunan yang sama. Selain itu, data kinerja diharapkan tidak hanya dikumpulkan untuk kepentingan pelaporan, tetapi juga dibaca dan dibahas secara berkala.
Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengetahui akar masalah dan menentukan tindakan yang solutif. Nurhasni berharap evaluasi SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 dapat menjadi media untuk memperkuat budaya kinerja di lingkungan Pemprov Banten.
“Dengan semangat tersebut, mari kita manfaatkan evaluasi ini sebagai ruang untuk belajar, melakukan perbaikan, dan memastikan bahwa seluruh sumber daya Pemprov Banten diarahkan pada hasil pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.[red]












