Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 24 Sep 2026 ·

Ikuti Evaluasi SAKIP, Pemprov Banten Pertajam Orientasi Kinerja Aparatur Berbasis Dampak


 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Foto: Ist Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Foto: Ist

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mempertajam kinerja birokrasi agar lebih berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Banten menyambut baik evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat mengikuti evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (24/9/2026). Menurutnya, evaluasi SAKIP bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemerintahan berjalan dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil.

“Bagi kami, evaluasi SAKIP bukan semata mengenai nilai atau pemenuhan dokumen. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh proses pemerintahan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengukuran, hingga evaluasi—benar-benar dalam satu rangkaian yang berorientasi pada hasil,” ujar Deden.

Ia menyampaikan, Pemprov Banten menyadari bahwa kualitas manajemen kinerja masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, rekomendasi dari hasil evaluasi sebelumnya dijadikan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan perbaikan yang berkelanjutan.

Deden menjelaskan, implementasi SAKIP Provinsi Banten dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Nilai SAKIP Provinsi Banten meningkat dari 66,45 poin pada 2021 menjadi 69,50 poin pada 2025.

“Kami berharap upaya yang dilakukan pada tahun ini bisa mendapatkan nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov Banten juga telah menetapkan target capaian SAKIP sebesar 70,10 poin. Target tersebut, menurut Deden, menjadi bagian dari arah penguatan arsitektur kinerja Pemprov Banten.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sekadar melihat kelengkapan dokumen, kesesuaian indikator, atau sebatas memperoleh nilai evaluasi yang tinggi.

Menurutnya, hal yang esensial adalah memastikan sistem kinerja dapat membantu pemerintah dalam menentukan prioritas, memilih intervensi yang tepat, mengalokasikan anggaran secara efektif, serta menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Ukuran keseluruhannya adalah ketika setiap rupiah anggaran semakin efektif menghasilkan manfaat, setiap perangkat daerah semakin jelas kontribusinya, dan setiap program semakin nyata dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Banten,” ujar Nurhasni.

Ia juga mendorong agar kinerja antarperangkat daerah semakin terhubung. Hal ini mengingat setiap perangkat daerah perlu memahami tanggung jawab dan kontribusinya dalam menghasilkan capaian pembangunan yang sama. Selain itu, data kinerja diharapkan tidak hanya dikumpulkan untuk kepentingan pelaporan, tetapi juga dibaca dan dibahas secara berkala.

Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengetahui akar masalah dan menentukan tindakan yang solutif. Nurhasni berharap evaluasi SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 dapat menjadi media untuk memperkuat budaya kinerja di lingkungan Pemprov Banten.

“Dengan semangat tersebut, mari kita manfaatkan evaluasi ini sebagai ruang untuk belajar, melakukan perbaikan, dan memastikan bahwa seluruh sumber daya Pemprov Banten diarahkan pada hasil pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

24 September 2026 - 19:46

Komitmen Gubernur Andra Soni dalam Mendukung Perkembangan Perekonomian Digital

24 September 2026 - 15:10

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

23 September 2026 - 20:32

Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat

23 September 2026 - 19:41

Duka Gubernur Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban

23 September 2026 - 17:10

Gubernur Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Selaras dengan Program Indonesia Asri

22 September 2026 - 19:39

Trending di Banten