Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 14 Agu 2026 ·

Wali Kota Serang Budi Rustandi Lantik Tiga Pejabat Eselon II demi Percepatan Pembangunan


 Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Perbesar

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kota Serang – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, resmi melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Setda Lantai 1 Pemkot Serang, pada Kamis 2 April 2026.

Ketiga jabatan strategis yang mengalami perombakan meliputi posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kepala Bapenda yang sebelumnya dijabat oleh W Hari Pamungkas kini dijabat oleh Imam Rana.

Sementara itu Hari Pamungkas kini menjabat sebagai kepala Bapperida menggantikan Ina Linawati yang kini menjabat sebagai kepala BPKAD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Budi Rustandi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi manajemen talenta di Pemkot Serang.

Rotasi ini dilakukan murni sebagai langkah penyegaran organisasi dan bukan dikarenakan kinerja pejabat sebelumnya yang dinilai buruk.

“Pergantian ini bukan berarti kerjanya tidak bagus, tapi ini bagian upaya saya untuk penyegaran di Pemerintah Kota Serang. Terlebih ada yang sudah menjabat lebih dari lima tahun,” ujar Budi Rustandi.

Ia menekankan bahwa penyegaran di tiga instansi vital (perencanaan, keuangan, dan pendapatan) sangat krusial untuk menunjang pencapaian target pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur di tahun 2026.

“Target saya di 2026 itu percepatan, karena masyarakat butuh hasil yang nyata, bukan sekadar omong-omong belaka. Kekompakan dari OPD diharapkan agar saling menunjang kinerja secara profesional,” tegasnya saat diwawancarai seusai acara.

Budi secara khusus memberikan arahan teknis kepada para pejabat yang baru dilantik, di antaranya Imam Rana yang menempati posisi Kepala Bapenda, Ina di BPKAD, serta Hari yang juga mendapat penugasan strategis baru sebagai Kepala Bepperida.

Kepada Kepala BPKAD yang baru, Ina, Wali Kota menyoroti pentingnya tata kelola perencanaan keuangan yang matang agar Pemkot Serang tidak mengalami defisit atau masalah utang di kemudian hari.

“Bu Ina yang ada di BPKAD, mohon perencanaan keuangan dilaksanakan dengan baik, jangan sampai ada gagal bayar dan lain-lain. Tentunya itu kuncinya ada di Bu Ina,” pesan Budi.

Ia juga meminta Imam selaku Kepala Bapenda baru untuk terus berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya, Hari, demi menjaga kesinambungan program percepatan yang sudah berjalan dengan baik selama kepemimpinan Budi dan Wakil Wali Kota Agis.

Di samping menata komposisi pejabat tinggi, Budi Rustandi juga menyoroti aspek disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Serang.

Ia memastikan bahwa Pemkot melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap bulannya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota mengaku telah menginstruksikan Kepala BKPSDM, Murni, untuk menindak tegas oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran fatal demi menjaga muruah institusi.

“Saya sudah perintahkan Bu Murni, apabila ada ASN yang melanggar langsung dieksekusi, ditindak secara berat. Sanksinya bisa pemecatan, penurunan golongan, atau demosi sesuai dengan arahan BKN,” tandasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Dampingi Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah 

13 Agustus 2026 - 19:30

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Perumahan Bumi Sari Permai Mulai Dibangun

13 Agustus 2026 - 11:35

Gubernur Banten Andra Soni: Pesta Rakyat Cibaliung Layak Tembus Level Nasional

12 Agustus 2026 - 18:16

Dengar Keluhan Warga, Gubernur Banten Andra Soni Bangun Jalan Kampung Buluh Pandeglang

12 Agustus 2026 - 15:13

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

11 Agustus 2026 - 19:10

Provinsi Tangguh Bencana, Dinsos Banten Cetak 60 Tagana Muda

11 Agustus 2026 - 10:44

Trending di Banten