Kota Tangerang – Diana Rosiyana, S.Psi adalah kader Partai Golkar yang ditetapkan sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Tangerang untuk menggantikan almarhum Rusdi Alam.
Ketetapan tersebut berdasarkan berita acara perolehan suara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Dapil Kota Tangerang 1 sebagai peraih suara terbanyak berikutnya.
Berikut Profilnya:
Perempuan kelahiran Kota Tangerang 44 tahun lau tersebut adalah alumni SMA Negeri 2 Kota Tangerang, yang lulus pada tahun 2000. Diana melanjutkan pendidikan jurusan Psikologi di Universitas Tarumanegara lulus Tahun 2006.
Usai meraih gelar Sarjana Psikologi, Diana sempat bekerja di CIMB Niaga dan PT Induktorindo Utama.
Salahsatu Finalis Nong Kota Tangerang tersebut aktif diberbagai organisasi diantaranya adalah Paguyuban Kang Nong Kota Tangerang Tahun 2006-2008.
Sebagai seorang Istri Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, Diana dikenal aktif sebagai Pengurus Dharma Wanita Persatuan hingga saat ini.
Kiprah di Partai Golkar
Pada Tahun 2015-2020, Diana aktif sebagai Ketua Bagian Pemberdayaan Perempuan DPD II Partai Golkar Kota Tangerang. Kemudian diangkat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan DPD II Partai Golkar Kota Tangerang Tahun 2020-2025.
[red]











