Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 9 Jun 2026 ·

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  


 Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono menyaksikan penandatanganan MoU antara BUMD dengan Kejari Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono menyaksikan penandatanganan MoU antara BUMD dengan Kejari Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang, yakni Perumda Tirta Benteng, PD Pasar Kota Tangerang, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG), terkait penanganan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Kantor Perumda Tirta Benteng tersebut, turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono, Selasa (09/06/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud nyata penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kehadiran kita hari ini bukan hanya untuk menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi juga menjadi momentum penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik serta pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, di tengah dinamika pembangunan dan tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan BUMD Kota Tangerang ini memiliki nilai strategis. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional dan memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang dijalankan,” tambahnya.

Melalui kerja sama tersebut, Sachrudin, berharap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat terus menjadi mitra strategis yang memberikan pendampingan, pertimbangan, dan mitigasi hukum bagi seluruh BUMD di Kota Tangerang.

“Dengan adanya pendampingan hukum, setiap langkah dan kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara lebih cermat, hati-hati, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran BUMD untuk menjadikan kerja sama tersebut sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang berintegritas, tertib administrasi, serta patuh terhadap aturan dalam setiap proses pelaksanaan tugas.

“Kerja sama ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas, bukan hanya ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi dalam seluruh aktivitas kerja sehari-hari,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan BUMD dalam memberikan pendampingan hukum guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha maupun pelayanan publik.

“Kami siap mendukung dan mendampingi BUMD dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sehingga pembangunan dan aktivitas ekonomi yang dijalankan dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pradhana.

Melalui sinergi ini, Pemkot Tangerang berharap kinerja BUMD semakin profesional, sehat, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.[red]

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Maryono: Modernisasi Pendidikan Harus Tetap Berpijak pada Akhlak

3 Oktober 2026 - 19:56

Sachrudin-Maryono Pastikan APBD Perubahan Berorientasi pada Manfaat

30 September 2026 - 18:40

Sachrudin-Maryono Wujudkan Program 3G Gampang Kerja: Akses Kerja Makin Mudah

30 September 2026 - 15:50

Perkuat Mitigasi Bencana, Wali Kota Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

28 September 2026 - 19:49

Tinawati Andra Soni Kunjungi Keluarga Siswa SKh An-Nur di Tangerang yang Meninggal karena Tenggelam 

27 September 2026 - 22:54

Gagas MasstaRun, Sachrudin Salut Semangat Muda yang Berani Beraksi

27 September 2026 - 19:59

Trending di Kota Tangerang