Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 19 Mei 2026 ·

Dishub Kota Tangerang Tertibkan Truk Tanah Parkir Liar di Jalan Ir. Juanda


 Petugas Dishub Kota Tangerang saat menertibkan truk tanah yang parkir di Jl.Ir.Juanda. Foto: ist Perbesar

Petugas Dishub Kota Tangerang saat menertibkan truk tanah yang parkir di Jl.Ir.Juanda. Foto: ist

Kota Tangerang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kelancaran arus lalu lintas, personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan penertiban terhadap truk tanah yang parkir sembarangan di bahu jalan sepanjang Jalan Ir. Juanda, kawasan Airnav, Kota Tangerang, Selasa (19/5/26).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di salah satu jalur padat kendaraan tersebut.

Sejumlah truk tanah yang kedapatan memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir liar langsung diberikan teguran dan diarahkan untuk memindahkan kendaraannya.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, parkir liar kendaraan angkutan barang di bahu jalan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan hingga membahayakan keselamatan pengendara lain.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait truk tanah yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas di kawasan Airnav,” ujar petugas di lokasi.

Selain melakukan penertiban, Dishub Kota Tangerang juga mengimbau seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.

“Bahu jalan bukan tempat parkir. Kami mengajak seluruh pengemudi angkutan barang agar lebih tertib demi menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan lancar,” lanjutnya.

Dishub Kota Tangerang memastikan pengawasan di sejumlah titik rawan parkir liar akan terus dilakukan secara berkala.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara. [red]

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Tegaskan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Obyektif

19 Mei 2026 - 17:18

Bupati Tekankan Penguatan Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi di Kabupaten Tangerang

19 Mei 2026 - 16:24

Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

19 Mei 2026 - 16:10

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

18 Mei 2026 - 16:31

Gubernur Andra Soni Merumput Bersama Persita Old Star, Meriahkan Piala Bupati Tangerang 2026

17 Mei 2026 - 22:07

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Sepak Bola Usia Muda

17 Mei 2026 - 21:50

Trending di Kabupaten Tangerang