Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Banten · 19 Mei 2026 ·

Gubernur Banten Andra Soni Benahi Penerangan Jalan: Demi Keselamatan Warga


 Gubernur Andra Soni bersama peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan. Foto: Awal Rijal Perbesar

Gubernur Andra Soni bersama peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan. Foto: Awal Rijal

Kota Tangsel – Gubernur Andra Soni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional wilayah Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, eks BBLKI, Kota Tangerang Selatan, Selasa (19/5/2026). Gubernur memimpin langsung Rakor itu dan dihadiri para kepala daerah se-Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pertemuan tersebut membahas penanganan penerangan jalan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat. Termasuk bentuk pelayanan publik, dukungan pariwisata, hingga penguatan aktivitas ekonomi pada malam hari.

“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Menurutnya, Rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional. Masalah ini mestinya menjadi upaya bersama dan tidak saling lempar tanggung jawab.

Hasil rapat sendiri akan ditindaklanjuti secara teknis guna menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat. Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Selain membahas kondisi jalan nasional, Rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai 8 ribu titik di berbagai ruas strategis. Masalah ini, harus dicari solusinya secara kolaboratif.

“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten atau kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.

“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten atau kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU. Saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan. Ada yang dibangun pemerintah pusat, namun pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

“Bapak Gubernur Andra Soni tadi meminta dilakukan verifikasi ulang data supaya jelas mana yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten atau kota,” ujarnya.

Ia menyebutkan, Pemprov Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan BPTD sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar 5 ribu lampu,” ungkapnya.

“Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” katanya menambahkan.[red]

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Apresiasi Porseni Futsal Cetak Bibit Atlet Berprestasi

22 Agustus 2026 - 15:37

Gubernur Andra Soni: Produk UMKM Provinsi Banten Miliki Potensi Besar Ekspor

21 Agustus 2026 - 13:54

Keren Jasa! Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

20 Agustus 2026 - 21:40

Program CKG di Banten Tembus 5,9 Juta Warga, Wamenkes Apresiasi Kecekatan Gubernur Banten Andra Soni

20 Agustus 2026 - 18:15

Di Hadapan Kader NasDem, Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Capaian Pembangunan

20 Agustus 2026 - 17:46

Semarak HUT ke-81 RI, Banteners Kompak Meriahkan Beragam Perlombaan di Bank Banten

20 Agustus 2026 - 15:48

Trending di Banten