Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 13 Mei 2026 ·

Wabup Intan Tegaskan Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum


 Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jajaran camat dan Tim Penggerak PKK untuk mempercepat proses pendataan program Isbat Nikah Terpadu yang akan digelar dakam rangka memeriahkan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/05/26).

“Program isbat nikah terpadu ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi terhadap setiap keluarga, khususnya melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. Saya minta kepada para camat dan seluruh jajarannya serta Tim Penggerak PKK agar mempercepat proses pendataan dan pendaftarannya,” pinta Wabup Intan

Dia menjelaskan bahwa program isbat nikah terpadu tersebut menargetkan legalitas hukum bagi 1.000 pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang. Program tersebut merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kementerian Agama.

“Saya didampingi oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, juga Dinas DPMPD, Dukcapil dan Kementerian Agama juga akan hadir, insyaAllah akan mengadakan Isbat Nikah Terpadu bagi kurang lebih 1.000 pasang se-Kabupaten Tangerang dan gratis,” jelasnya

Dia menyebut status pernikahan siri masih banyak ditemukan pada pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang bahkan pada pasangan yang sudah lanjut usia. Menurut dia, status pernikahan siri ini harus segera dituntaskan agar tidak menghambat hak administratif anak dan perlindungan hukum bagi kaum perempuan.

“Tanpa dokumen resmi, perlindungan perempuan dan anak-anak akan sulit mengakses administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” tandasnya

Pihaknya juga meminta seluruh pihak terkait terus menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam melakukan validasi data secara cepat, akurat dan tepat untuk memastikan program tersebut benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Seluruh perangkat daerah dan pihak terkait harus terus membangun sinergi tanpa hambatan prosedur, demi kelancaran proses persidangan terpadu bersama Pengadilan Agama Tigaraksa dan Kemenag. Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang lebih mudah,” tegasnya.

Lanjut dia, seluruh jajaran harus bergerak cepat mengingat program Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk menjamin hak sipil dan memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi setiap keluarga di Kabupaten Tangerang.

“Semua data calon peserta harus segera dihimpun dalam waktu singkat untuk menjamin target 1.000 pasangan tercapai sesuai agenda perayaan daerah,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Kota Tangerang Siaga, Siap Beri Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

1 Juli 2026 - 15:38

BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

1 Juli 2026 - 15:28

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Intan Apresiasi Sinergisitas dan Aksi Polisi Cilik

1 Juli 2026 - 11:51

Percepat Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Bupati Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Daerah

30 Juni 2026 - 23:43

Gubernur Andra Soni Perkuat Kemandirian Ekonomi Melalui Sektor Peternakan 

29 Juni 2026 - 17:17

Bupati Maesyal Tekankan Peran Penting Keluarga Sebagai Benteng Utama Pembentukan Karakter

29 Juni 2026 - 12:42

Trending di Kabupaten Tangerang