Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Seminar Nasional Diskusi Aglomerasi sebagai bagian dari rangkaian Sustainable Aglo-City Summit 2026 di Hotel Novotel, BSD City, Rabu (29/4/2024).
Penunjukan tuan rumah ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kolaboratif antara wilayah penyangga dan DKI Jakarta serta daerah di Banten dan Jawa Barat, sebagai respons terhadap kebijakan aglomerasi pemerintah pusat.
Dalam kesempatannya, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa sinkronisasi kebijakan antarwilayah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Pemkab Tangerang berkomitmen penuh dan siap bersinergi serta berkolaborasi untuk mengembangkan wilayah yang terpadu dan saling berhubungan.
“Kabupaten Tangerang sangat siap menjalankan peran strategis ini. Kita tidak bisa berjalan sendiri dalam mengelola wilayah yang sudah saling terhubung secara ekonomi dan sosial,” ujar Bupati Maesyal.
Lanjut dia, salah satu fokus utama dalam seminar nasional ini adalah integrasi transportasi dan infrastruktur, termasuk rencana pengembangan MRT yang menghubungkan Jakarta dan Tangerang guna meningkatkan mobilitas masyarakat.
“Integrasi sarana transportasi, khususnya pengembangan MRT Jakarta-Tangerang, adalah kebutuhan mendesak agar masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang efisien, aman, dan terintegrasi,” tandasnya
Selain itu, sektor lingkungan juga menjadi perhatian, khususnya rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin yang membutuhkan koordinasi lintas wilayah terkait infrastruktur dan logistik.
“Terkait pengolahan sampah di Jatiwaringin, kita merancang integrasi mulai dari akses jalan hingga teknologi pengolahan agar memberi nilai tambah berupa listrik,” jelasnya.
Di sektor ekonomi, penguatan pertanian dan ekonomi kerakyatan juga dibahas melalui sinkronisasi program Asta Cita untuk mendorong pembangunan dari tingkat desa.
“Kita ingin aglomerasi tidak hanya dinikmati industri besar, tetapi juga memperkuat ekonomi desa agar petani dan UMKM tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini merupakan respons atas dinamika pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin kompleks sebagai bagian dari kawasan aglomerasi Jabodetabekpunjur.
Perkembangan wilayah yang pesat, lanjutnya, membawa berbagai tantangan strategis seperti pengelolaan persampahan, konektivitas transportasi publik, serta ketahanan pangan di tengah meningkatnya tekanan urbanisasi.
“Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang memandang perlu adanya ruang diskusi strategis yang mampu mempertemukan berbagai perspektif, baik dari pemerintah, akademisi, maupun praktisi, guna merumuskan solusi yang komprehensif, terintegrasi, dan implementatif,” ujar Soma.
Ia menambahkan, seminar nasional ini bertujuan mengidentifikasi isu-isu strategis, mendorong lahirnya gagasan inovatif, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan daerah dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa konsep aglomerasi memiliki prospek masa depan yang cerah, selama tidak terjebak dalam birokrasi kelembagaan formal yang rumit.
“Pemerintah pusat berkomitmen menjadi jembatan bagi para kepala daerah dalam mengakses dukungan kebijakan maupun pendanaan. Fokus pada isu sektoral, petakan masalahnya, dan langsung eksekusi,” ujar Bima Arya.
Ia menambahkan, melalui kerja sama erat antara Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta dukungan pemerintah pusat, kawasan aglomerasi ini diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan terintegrasi bagi masyarakat luas.
Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Aglomerasi yang ditandai dengan permainan angklung secara bersama-sama oleh perwakilan sejumlah daerah di kawasan Jabodetabekpunjur.[red]











