Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 16 Des 2022 ·

Dewan Minta Pemkot Berlakukan Pembatasan Armada yang Melintasi Jalan Juanda


 Dewan Minta Pemkot Berlakukan Pembatasan Armada yang Melintasi Jalan Juanda Perbesar

Kota Tangerang – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin menyambut baik perbaikan Jalan Juanda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dimana hal itu menunjukkan progres pasca penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan PT Angkasa Pura II beberapa waktu lalu. Ditargetkan, pengerjaan jalan tersebut akan selesai akhir Desember 2022 ini.

“Alhamdullilah progres perbaikannya sudah hampir selesai, karena memang kalender untuk pekerjaannya sudah mau hampir selesai Desember ini. Dan intinya masyarakat berterimakasih atas penyelesaian terkait status hukum yang berlarut-larut antara Pemkot dan AP II selama ini. Dan kini sudah selesai dengan sistem sewa pakai,” ujar pria yang akrab disapa Jalu tersebut, Jumat (16/12/2022).

Dengan terangnya status hukum atas jalan tersebut, maka kini Pemkot Tangerang sudah bisa melakukan perbaikan. Adapun progresnya, kata Apanudin, sudah di atas 70 persen. “Dengan waktu yang tersisa, saya pikir akan tuntas lah akhir bulan ini,” ungkap anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini.

Dia pun berharap di kemudian hari agar Pemkot Tangerang pengaturan terhadap keberadaan armada yang melintas di Jalan Juanda. “Sebab untuk perbaikan dan perawatan Jalan Juanda cukup besar, sementara yang kita lihat di sana kendaraan yang melintas banyak overload, masalah tonasenya,” katanya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga diharapkan agar memberlakukan batasan kendaraan yang melintas. Sebab, meski menjadi jalan utama, pada kenyataan Jalan Juanda termasuk jalan lingkungan.

“Seperti truk tanah itukan sudah ada jalan tol dan jalan utama. Khususnya yang berkepentingan dengan Tangerang utara atau wilayah yang memang melakukan pengembangan, maka kendaraan itu lebih baik lewat sana (tol), bukannya tidak boleh (melintas di Jalan Juanda), tapi beban kendaraannya harus disesuaikan,” imbuhnya. (le)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konvoi Kebangsaan, Sachrudin-Maryono Ajak Komunitas Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara & Taat Peraturan Lalu Lintas

17 Agustus 2026 - 19:52

HUT ke-81 RI, Sachrudin: Merdeka! Harus Terasa dalam Kehidupan Masyarakat

17 Agustus 2026 - 16:02

Momentum Kemerdekaan, Pemkot Tangerang Serukan Gotong Royong Pembangunan

17 Agustus 2026 - 11:46

Waduh! Andra Soni-Sachrudin Tarung, Adu Strategi di Papan Catur

16 Agustus 2026 - 20:45

Kirab HUT RI Ke-81, Gubernur Andra Soni dan Wali Kota Sachrudin Ajak Anak Muda Bangun Inovasi

16 Agustus 2026 - 15:02

Hadirkan Ruang Gerak Sehat, Wali Kota Sachrudin Resmikan CFD Graha Raya

16 Agustus 2026 - 09:51

Trending di Kota Tangerang