Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 16 Apr 2026 ·

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pertahanan Melalui Pembangunan 15 PLBN dan Penegasan Batas Sebatik


 Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari. Foto: ist Perbesar

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari. Foto: ist

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, di mana salah satunya adalah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan capaian program pembangunan PLBN, di mana sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari 18 PLBN yang diinstruksikan untuk dibangun.

“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, dimana tercantum dalam salah satu tujuh belas program prioritas Presiden, yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif,” kata Qodari.

Qodari merinci 15 PLBN yang telah dibangun adalah PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Mota’ain (Nusa Tenggara Timur), PLBN Badau (Kalimantan Barat), PLBN Aruk (Kalimantan Barat), PLBN Motamasin (Nusa Tenggara Timur), PLBN Wini (Nusa Tenggara Timur), dan PLBN Skow (Papua).

Selain itu, ada juga PLBN Serasan (Kepulauan Riau), PLBN Jagoi Babang (Kalimantan Barat), PLBN Long Nawang (Kalimantan Utara), PLBN Labang (Kalimantan Utara), PLBN Sebatik/Sei Nyamuk (Kalimantan Utara), PLBN Napan (Nusa Tenggara Timur), PLBN Yetetkun (Papua Selatan), dan PLBN Sota (Papua Selatan).

Kepala Staf Kepresidenan menjelaskan bahwa sebanyak 3 PLBN akan dibangun adalah PLBN Sei Kelik (Kalbar), PLBN Oepoli (NTT), dan PLBN Long Midang (Kaltara). Qodari juga menjelaskan bahwa percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu, hanya 4,9 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia,” ungkap Qodari.

Qodari menjelaskan bahwa 15 PLBN yang telah beroperasi kini menjalankan peran yang strategis, dimana tidak hanya sebagai penguat pertahanan dan keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Hal ini dibuktikan dari capaian pada tahun 2025, di mana lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN dengan total nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.

“Pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak pergeseran batas ini. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan batas negara tersebut,” tegas Qodari.

Untuk menjamin operasionalisasi PLBN yang berkesinambungan, pemerintah telah menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp86 miliar. Sementara itu, 3 PLBN lainnya terus dikejar penyelesaiannya, yaitu PLBN Sei Kelik yang menunggu kesepakatan titik exit-entry, PLBN Oepoli yang menunggu penyelesaian garis batas dengan Timor Leste, dan PLBN Long Midang yang masih berhadapan dengan tantangan akses material.

Turut hadir dalam konferensi pers bertema Update PHTC dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. Kantor Staf Presiden (KSP) akan terus mengawal optimalisasi PLBN ini. Dari hasil verifikasi lapangan sebelumnya, langkah mendesak yang saat ini terus dikawal adalah penyelesaian proses ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste agar sengketa batas negara dapat diselesaikan secara komprehensif.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Orientasi Layanan

17 April 2026 - 23:56

Kawendra Minta Kasus Dana Umat Rp28 Miliar di Aek Nabara Segera Diselesaikan

17 April 2026 - 22:29

Dr. Giwo Rubianto Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

17 April 2026 - 19:06

Presiden Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

16 April 2026 - 23:44

OTT Global dan Dracin Raup Keuntungan Triliunan, Kawendra Minta Indonesia Tak Hanya Jadi Pasar

12 April 2026 - 12:40

Dahnil Anzar Simanjuntak: Antrean Haji, “War Ticket” dan Jebakan Keuangan Haji

11 April 2026 - 19:50

Trending di Nasional