Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 6 Apr 2026 ·

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan untuk UMKM


 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan Didampingi Kepala DPMPTSP Banten, Virgojanti saat meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang. Foto: ist Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan Didampingi Kepala DPMPTSP Banten, Virgojanti saat meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang. Foto: ist

Serang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan meluncurkan Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang pada Senin (6/4/2026).

POLI Perizinan diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.

POLI Perizinan tersebut langsung disambut baik oleh puluhan pedagang. Salah satunya Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, yang menyampaikan program tersebut sangat membantu dirinya dan pedagang lain untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang, apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapapun,” ungkap Iwan.

POLI Perizinan juga membantu pedagang untuk mempermudah dalam mengurusi kebutuhan ke depannya. Di antaranya untuk membeli Minyakita di Bulog yang harus menggunakan NIB.

“Sangat memudahkan masyarakat. Artinya, untuk kebutuhan-kebutuhan ke depan, apalagi di bidang sembako, karena Minyakita itu pengecer harus ambil ke Bulog dan salah satu syarat juga pakai NIB,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan Nurhayati (37), salah satu pedagang di Pasar Baros yang mengurus NIB di POLI Perizinan. Ia mengatakan pengurusan perizinan lebih mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres dan Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan POLI Perizinan ini bisa memudahkan pedagang,” imbuhnya.

Sementara, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi berharap dengan hadirnya POLI Perizinan dapat mempermudah masyarakat yang bergerak di dunia usaha, khususnya pelaku UMKM.

“Mudah-mudahan ini bisa diketahui oleh seluruh pelaku usaha agar mereka segera mendaftarkan, dan ini semua gratis tidak bayar. Jadi tinggal datang saja ke stan-stan yang sudah disiapkan, maka saudara-saudara kita sudah bisa membuat NIB,” ujarnya.

Deden Apriandhi menyampaikan, POLI Perizinan tersebut bertujuan sebagai upaya mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta salah satu strategi Pemprov Banten dalam mencapai target investasi, khususnya pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

“Makanya kita berbondong-bondong mendatangi pasar-pasar, tujuannya bukan lain untuk mempermudah akses yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

“Dengan banyaknya pemilik NIB, otomatis orang jadi memiliki akses yang lebih cepat untuk berhubungan langsung dengan para pedagang dan itu dari sisi investasi membuka peluang berarti. Makanya program ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat,” katanya menambahkan.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten Virgojanti menuturkan, nantinya POLI Perizinan akan menyasar ke sejumlah pasar-pasar tradisional, industri nelayan serta industri kecil di bidang kerajinan, industri kayu, dan sektor usaha lainnya.

“Karena tidak semua masyarakat dekat dan bisa untuk hadir ke mal pelayanan perizinan, maka kita dekatkan pelayanan ke masyarakat. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Selanjutnya, Virgojanti juga mengatakan jika kelompok pelaku usaha atau kelompok pedagang yang membutuhkan layanan POLI Perizinan dapat mengajukan permohonan.

“Silakan sampaikan saja, justru kita yang enak seperti itu. Jadi terpusat di situ dan tim kami akan turun ke sana,” katanya.

Selain itu, Virgojanti juga menjelaskan POLI Perizinan tersebut tidak hanya melayani terkait perizinan, tetapi juga melayani konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Kami juga melayani bagi para pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi dalam membuat LKPM. Semoga layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Wakil Pimpinan Perum BULOG Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten Dendar Dinata serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten.[red]

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Kunci Rombel 36 Siswa Per Kelas, Kepala Dindikbud Banten: Komitmen Menjaga Integritas SPMB Tahun 2026

29 April 2026 - 11:47

Komitmen ‘Membangun dari Desa’, Gubernur Andra Soni Alokasikan Rp167,4 Miliar Bangun 46,71 Kilometer Jalan Poros Desa

29 April 2026 - 08:11

Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

28 April 2026 - 19:18

Gelar RUPST, Dirut Bank Banten: Target Laba Bersih Rp75 Miliyar 

28 April 2026 - 14:39

Wisata ke Baduy Rp1 di Akhir Pekan, Andra Soni: Akses Wisata ke Baduy Makin Mudah

26 April 2026 - 16:49

Trending di Banten