Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 13 Mar 2026 ·

Gubernur Andra Soni Apresiasi Penunjukan Banten sebagai Proyek Percontohan “Jaga Desa” Kejagung


 Gubernur Banten Andra Soni bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – ​Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi ditunjuknya Provinsi Banten sebagai proyek percontohan pelaksanaan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan di tingkat desa.

​“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi proyek percontohan dari kegiatan optimalisasi program Jaga Desa Kejagung RI,” ujar Andra Soni dalam kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026).

​Melalui program ini, Andra berharap Jaga Desa dapat dioptimalkan dengan melibatkan BPD melalui pendampingan kejaksaan. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk memastikan pengawasan pembangunan dan keuangan desa berjalan efektif.

​”Agar semua program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, bisa berjalan maksimal dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

​Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani menegaskan, Jaga Desa adalah wujud dukungan kejaksaan terhadap tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Program ini menyinergikan peran BPD yang memang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

​”Agar para anggota BPD bisa lebih tajam dalam pengawasannya, maka disinergikan dengan program Jaga Desa. Ini bukan dalam rangka mencari kesalahan atau melakukan kriminalisasi,” tegas Reda.

​Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa saat ini telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Jaga Desa milik kejaksaan. Meski demikian, BPD diimbau untuk tetap turun langsung mengawasi jalannya kegiatan di lapangan.

​”Sebab, pertanggungjawaban yang muncul dalam aplikasi Jaga Desa itu hanya berupa angka,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PW MPI Banten Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Cerocoh

20 September 2026 - 12:53

Rifky Hermiansyah Resmi Menerima Mandat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pandeglang

18 September 2026 - 22:21

Dampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Andra Soni Turut Resmikan Balai Latihan Silat PTBI

18 September 2026 - 22:02

Dipercaya Prabowo, Budi Rustadi Kembali Nahkodai DPC Gerindra Kota Serang

18 September 2026 - 21:47

Prabowo Kembali Mandatkan Astayudin Sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang

18 September 2026 - 21:26

Komitmen Gubernur Andra Soni Akan Terus Dampingi Keluarga Korban yang Hilang

17 September 2026 - 23:51

Trending di Banten