Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 13 Mar 2026 ·

Gubernur Andra Soni Apresiasi Penunjukan Banten sebagai Proyek Percontohan “Jaga Desa” Kejagung


 Gubernur Banten Andra Soni bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – ​Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi ditunjuknya Provinsi Banten sebagai proyek percontohan pelaksanaan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan tata kelola keuangan di tingkat desa.

​“Alhamdulillah, Provinsi Banten menjadi proyek percontohan dari kegiatan optimalisasi program Jaga Desa Kejagung RI,” ujar Andra Soni dalam kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026).

​Melalui program ini, Andra berharap Jaga Desa dapat dioptimalkan dengan melibatkan BPD melalui pendampingan kejaksaan. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk memastikan pengawasan pembangunan dan keuangan desa berjalan efektif.

​”Agar semua program, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, bisa berjalan maksimal dan hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

​Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Reda Manthovani menegaskan, Jaga Desa adalah wujud dukungan kejaksaan terhadap tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Program ini menyinergikan peran BPD yang memang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

​”Agar para anggota BPD bisa lebih tajam dalam pengawasannya, maka disinergikan dengan program Jaga Desa. Ini bukan dalam rangka mencari kesalahan atau melakukan kriminalisasi,” tegas Reda.

​Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pertanggungjawaban keuangan desa saat ini telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi langsung dengan aplikasi Jaga Desa milik kejaksaan. Meski demikian, BPD diimbau untuk tetap turun langsung mengawasi jalannya kegiatan di lapangan.

​”Sebab, pertanggungjawaban yang muncul dalam aplikasi Jaga Desa itu hanya berupa angka,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program Bang Andra Perkuat Konektivitas Desa dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

13 Juni 2026 - 18:25

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Dukung KemenLH Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 05:07

Penggerak Pendidikan Inklusif, Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

12 Juni 2026 - 20:50

Serahkan Piala Bergilir, Sachrudin Target Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Banten

11 Juni 2026 - 19:34

Hari Pertama Dibuka, Gubernur Andra Soni Tinjau Pelaksanaan SPMB Jalur Domisili

11 Juni 2026 - 16:05

Buka Rakernas Apdesi Merah Putih, Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun Desa

10 Juni 2026 - 19:40

Trending di Banten