Kota Tangerang – Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Aparatur Kepolisian untuk segera menangkap dan menetapkan status tersangka atas kasus tercemarnya Sungai Cisadane.
“Sudah hampir sebulan, hasil uji laboratorium belum juga diumumkan ke publik, belum juga ada tersangka, kami minta KLH maupun APH segera tangkap terduga pelaku pencemar Sungai Cisadane,” Ungkap salahsatu Aktivis Kalung, Fale Wali, Selasa (03/03/2026).
Fale menambahkan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi perusak lingkungan hidup terlebih perusak sumber kehidupan masyarakat Tangerang yakni Sungai Cisadane.
“Ketegasan dalam penegakkan hukum lingkungan hidup adalah bagian dari upaya preventif dalam melakukan mitigasi bencana lingkungan hidup, bila lemah dan tak berdaya, kita kalah dan gagal, maka jangan heran bila dikemudian hari, perusakan lingkungan hidup akibat kelalaian dianggap kewajaran,” tegasnya.
Diberitakan ebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia secara resmi menyegel gudang Pestisida di Kawasan Taman Tekno BSD Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya terbakar dan menyebabkan tercemarnya Sungai Cisadane.
“Saya dengan Pak Kapores, Pak Diputi Gakkum, Pak Diputi PPKL telah melakukan peninjauan terkait dengan kasus ini sejak awal kejadian, maka Bapak Kapores telah melakukan langkah-langkah kepolisian dalam waktu yang cepat untuk menangani ini,” Ungkap Hanif kepada awak media, Jumat (13/2/2026).
Dalam kunjungan ke gudang kawasan Taman Tekno BSD tersebut, Hanif juga mengungkapkan fakta dilapangan bahwa tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dikawasan pergudangan tersebut.
Hanif menegaskan bahwa ada dua tuntutan yang akan diajukan KLH yaitu pidana dan perdata, namun untuk urusan Pidana KLH menyerahkan pada aparat kepolisian dalam hal ini Polres Tangsel.
“Untuk pidana, nanti Pak Kapolres yang akan menindaklanjutinya. Kemudian dari sisi perdatanya kita akan ambil sebagaimana dimaksudkan di dalam pasal 87 dan 90 Undang-Undang 32 Tahun 2009. Ini mungkin akan panjang ceritanya, karena air ini mengalir mulai dari Sungai Jaletreng ini sampai ketemu Cisadane sekitar 9 km, lalu aliran Cisadane sampai Teluknaga itu puluhan kilometer,” tandasnya.[red]











