Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 24 Feb 2026 ·

Penuhi Hak Anak, Sachrudin Serahkan Kartu Indentitas Anak (KIA)


 Wali Kota Tangerang Sachrudin Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi secara simbolis menyerahkan Kartu Indentitas Anak (KIA). Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi secara simbolis menyerahkan Kartu Indentitas Anak (KIA). Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak setiap anak melalui penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Tangerang ini berlangsung di Patio, Puspem Kota Tangerang, Selasa (24/02/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa tidak boleh ada anak yang terabaikan dalam sistem administrasi kependudukan.

“KIA adalah bentuk nyata kehadiran negara. Dengan identitas yang sah, anak-anak memiliki perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujar Sachrudin.

Ia menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi pintu awal untuk memastikan anak memperoleh hak pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial secara optimal. Termasuk bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKS, yang tetap memiliki hak dan kesempatan yang sama sebagai warga negara.

Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang dilakukan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Sachrudin, juga memberikan apresiasi kepada para pengurus dan pendamping LKS atas dedikasi mereka dalam membina serta mendampingi anak-anak dengan penuh kepedulian.

“Melalui sinergi dan langkah konkret seperti ini, kita ingin memastikan setiap anak di Kota Tangerang tumbuh dengan rasa aman, percaya diri, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan kota yang semakin ramah anak serta menjamin pemenuhan hak anak tanpa terkecuali.[red]

 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Kota Tangerang Siaga, Siap Beri Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

1 Juli 2026 - 15:38

Keren Jasa, Pemkot Tangerang Masuk Nominasi Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 

29 Juni 2026 - 21:41

5.000 UMKM Binaan PT. Gajah Tunggal Terima Sertifikat Halal

29 Juni 2026 - 16:35

Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas

29 Juni 2026 - 10:43

Penganiaya Caddy Golf Modernland Berhasil Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

26 Juni 2026 - 23:59

Laba Bersih PT TNG Lampaui Target, Sachrudin–Maryono Restui Ekspansi Bisnis dan Harus Berdampak bagi Kota

26 Juni 2026 - 17:20

Trending di Kota Tangerang