Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 3 Feb 2026 ·

Pemprov Banten Anggarkan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Exit Tol Serang


 Gambar Ilustrasi exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang. Foto: ist Perbesar

Gambar Ilustrasi exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang. Foto: ist

Serang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten mendukung penuh rencana pembangunan exit tol menuju RS Adhyaksa dan Puspemkab Serang.

Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan desain teknis sekaligus penganggaran pembebasan lahan hampir Rp60 miliar yang dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 9,3 hektare yang terdiri atas 6,6 hektare lahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan sisanya merupakan lahan non-LP2B.

“Total luas lahan yang dibutuhkan 9,3 hektare, dengan 6,6 hektare di antaranya masuk kategori LP2B. Berdasarkan ketentuan dalam peraturan daerah maupun undang-undang, lahan LP2B tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat, atau sekitar 22,3 hektare,” kata Arlan kepada awak media di Pendopo Bupati Serang, Selasa (03/02/2026).

Arlan menambahkan bahwa saat ini tahapan pembangunan exit tol masih berada pada proses pembebasan lahan. Setelah itu, pembangunan fisik akan segera dilaksanakan.

“Kami harus memastikan bahwa alih fungsi lahan dilakukan sesuai ketentuan. Untuk lahan pengganti, kami juga berkomitmen mendukung pembangunan irigasi teknisnya,” terangnya.

Arlan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil alih Jalan Raya Silebu menjadi jalan provinsi. Langkah tersebut menjadi salah satu syarat agar jalan tersebut dapat difungsikan sebagai akses exit tol.

“Syaratnya harus terhubung dengan jalan provinsi. Desainnya dilakukan oleh provinsi, dan pengadaan lahannya juga dari provinsi,” Pungkasnya.[red]

 

 

Artikel ini telah dibaca 20,620 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Pimpin Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027

3 Juni 2026 - 19:24

Pemprov Banten Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

3 Juni 2026 - 18:03

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

3 Juni 2026 - 14:46

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Trending di Banten