Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 14 Jan 2026 ·

Serius Tangani Banjir, Pemkot, Pemprov dan BBWSC3 Berbagi Peran Normalisasi Sungai


 Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. Foto: ist

Serang – Upaya identifikasi dan penanganan banjir di Provinsi Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor BBWSC3, Cipare, Kota Serang, Rabu (14/01/2026).

Dalam Rakor tersebut menyepakati pembagian peran dalam penanganan banjir di Kota Serang. Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan normalisasi sungai yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama banjir.

Kepala BBWSC3, Dedi Yudha Lesmana, menyampaikan bahwa penanganan banjir dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas PUPR provinsi Banten dan Dinas PUPR Kabupaten/Kota, BPBD, hingga balai teknis terkait seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPK) Cipta Karya.

“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi untuk bersinergi dalam penanganan banjir. Telah disepakati pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing, baik untuk penanganan jangka pendek maupun jangka panjang, dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran dan sumber daya peralatan,” Ungkap Dedi, Rabu (14/01/2026).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan bahwa dalam rakor disepakati Pemprov Banten akan melakukan penanganan Normalisasi di wilayah Kroya Lama.

“Sudah disepakati pembagian tugas agar penanganan bisa lebih cepat. Untuk Kroya Lama ditangani provinsi, sedangkan balai fokus di Sungai Ciwaka,” ujar Arlan.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pembagian tugas dilakukan agar setiap instansi dapat bergerak sesuai kewenangannya masing-masing tanpa saling menunggu.

Pemkot Serang akan segera menyiapkan langkah teknis lanjutan, termasuk koordinasi agar alat berat dari pemerintah provinsi dapat segera diturunkan ke lokasi terdampak.

“Yang terpenting sekarang adalah percepatan di lapangan. Masyarakat membutuhkan penanganan nyata,” katanya.

Pembagian peran tersebut diharapkan mampu mempercepat proses normalisasi sungai, sehingga potensi luapan air saat hujan deras dapat ditekan dan dampak banjir terhadap permukiman warga bisa diminimalisir. [red]

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Dorong Lahirnya Inventor Baru di Forum Bisnis Paten Indonesia 2026

3 November 2026 - 20:58

Musprov Kadin, Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Ramah Investasi 

3 November 2026 - 18:37

Marak Akun Palsu Catut Nama Bank, Bank Banten Minta Nasabah Tak Bagikan Data Pribadi dan Rekening

3 November 2026 - 18:06

Daftar Lengkap Pengurus DPC Gerindra Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten

3 November 2026 - 09:52

Inilah Daftar Kepala Daerah di Banten dari Partai Gerindra

3 November 2026 - 09:18

Pemprov Salurkan Bansos kepada 16.000 Keluarga, Andra Soni: Tidak Boleh Ada Potongan Apapun

2 November 2026 - 13:13

Trending di Banten