Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 9 Jan 2026 ·

Kawendra Gerindra Jembatani Pertemuan Pertamina dan Wijaya 80 Terkait Polemik Penggunaan Lagu


 Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80. Foto: Agung Perbesar

Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80. Foto: Agung

Jakarta — Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80 menyusul polemik penggunaan karya musik yang dinilai belum sesuai dengan regulasi hak cipta.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian atas persoalan penggunaan lagu berjudul “Terakhir Kali” oleh band Wijaya80 digunakan sebagai backsound promosi di aplikasi MyPertamina. Kawendra menyampaikan bahwa pertemuan sebagai jalan keluar dan semua pihak dapat mencapai kesepahaman bersama.

“Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan memfasilitasi pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan Wijaya80 terkait polemik penggunaan karya musik yang sebelumnya belum sesuai dengan regulasi hak cipta,” ujar Kawendra, Jumat (9/1/26).

Dalam kesempatan tersebut, Kawendra mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan itikad baik sekaligus komitmen untuk menghormati hak kekayaan intelektual para kreator.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Wijaya80 beserta kuasa hukumnya yang bersedia membuka ruang dialog dan memilih jalur kekeluargaan sebagai solusi. Pendekatan ini dinilai menjadi contoh penyelesaian sengketa hak cipta yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Hak Cipta Badan Legislasi DPR RI, sekaligus Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi satu kasus penting dalam pembaruan regulasi hak cipta ke depan.

“Momentum ini semakin meneguhkan komitmen saya bahwa kedudukan lagu dan karya cipta lainnya harus diatur secara jelas dan tegas dalam pembaruan RUU Hak Cipta mendatang,” tegasnya.

Kawendra berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku industri dan institusi, agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan hak cipta dalam penggunaan karya kreatif.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkenan duduk bersama, mencari titik temu terbaik, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Semoga industri musik Indonesia terus maju dengan ekosistem yang adil dan saling menghargai,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Bagi-bagi Proyek, KPK OTT Bupati: 14 Orang Diamankan

21 September 2026 - 21:12

Presiden Prabowo Subianto: Free Palestine! Free Palestine! Free Palestine!

20 September 2026 - 08:31

JHL Group dan Banksasuci Bersihkan Sungai Cisadane Jelang World Cleanup Day

19 September 2026 - 20:33

Morula Indonesia Bermitra dengan Monash University Membuka Klinik Internasional Baru di BSD City 

18 September 2026 - 17:49

Tidak Ada Nama Kepala BPN Kota Tangerang Dalam Daftar 8 Tersangka OTT KPK

15 September 2026 - 19:34

Perkuat Pengaduan Haji dan Umrah, Wamenhaj Buka Ruang Pengawasan Publik

15 September 2026 - 19:30

Trending di Nasional