Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 18 Des 2025 ·

Raih Peringkat II Nasional, Pemprov Banten Catat Skor 99,64 pada Indeks Reformasi Hukum 2025


 Gubernur Banten Andra Soni saat menerima Penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menerima Penghargaan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Foto: ist

Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas dan tertata kembali mendapat pengakuan nasional. Pemprov Banten berhasil meraih Peringkat II Nasional dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam penilaian tahun ini, Pemprov Banten mencatatkan skor impresif sebesar 99,64 poin. Capaian ini menempatkan Banten sebagai provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik kedua di seluruh Indonesia.

Gubernur Banten Andra Soni, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konkret kerja keras jajaran birokrasi, khususnya Biro Hukum Pemprov Banten, telah berjalan pada jalur yang tepat (_on the track_).

“Ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Biro Hukum Pemprov Banten telah sesuai dengan apa yang semestinya. Saya minta prestasi ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegas Andra usai menerima penghargaan.

Peningkatan Kualitas Regulasi

Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menjelaskan bahwa penilaian IRH dilakukan secara komprehensif terhadap seluruh produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). Penilaian mencakup seluruh siklus pembentukan regulasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

“Seluruh proses dilengkapi dengan bukti dukung (_evidence_) yang terdokumentasi dan kami laporkan melalui aplikasi penilaian resmi. Nilai 99,64 poin tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 99,48 poin. Ini menunjukkan kualitas regulasi di Banten terus mengalami perbaikan berkelanjutan,” terang Hadi.

Sinergi dengan Instansi Vertikal

Gubernur Andra Soni juga memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Banten. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Banten telah menjadi mitra strategis yang aktif memberikan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyebut bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Ia menilai regulasi yang dihasilkan Pemprov Banten kini lebih implementatif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Hasil Indeks Reformasi Hukum menunjukkan bahwa seluruh regulasi daerah di Provinsi Banten memberikan kemanfaatan nyata serta berdampak terhadap pencapaian visi dan misi Gubernur, yaitu Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi,” ujar Pagar.

Ia menambahkan bahwa pihaknya siap terus mendukung program strategis Pemprov Banten guna menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.[red]

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Kunci Rombel 36 Siswa Per Kelas, Kepala Dindikbud Banten: Komitmen Menjaga Integritas SPMB Tahun 2026

29 April 2026 - 11:47

Komitmen ‘Membangun dari Desa’, Gubernur Andra Soni Alokasikan Rp167,4 Miliar Bangun 46,71 Kilometer Jalan Poros Desa

29 April 2026 - 08:11

Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

28 April 2026 - 19:18

Gelar RUPST, Dirut Bank Banten: Target Laba Bersih Rp75 Miliyar 

28 April 2026 - 14:39

Wisata ke Baduy Rp1 di Akhir Pekan, Andra Soni: Akses Wisata ke Baduy Makin Mudah

26 April 2026 - 16:49

Trending di Banten