Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 19 Des 2025 ·

Gubernur Andra Soni Dorong Seluruh Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten


 Gubernur Banten Andra Soni saat menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, mengajak seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Ajakan tersebut disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan kerja sama penempatan RKUD untuk Tahun 2026 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (18/12/2025).

Andra mengungkapkan bahwa langkah strategis pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim telah menunjukkan perkembangan positif. Struktur KUB tersebut kini telah mendapatkan persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“Capaian ini merupakan upaya panjang kita bersama untuk menjadikan Bank Banten semakin kokoh dan membanggakan. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh Pemda di Provinsi Banten,” ujar Andra.

Dalam kesempatan tersebut, Andra mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkab Lebak dan Pemkot Serang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lebak dan Wali Kota Serang yang telah lebih dahulu menempatkan RKUD-nya di Bank Banten. Kami menunggu pemda lainnya untuk ikut bergabung bersama kami,” tambahnya.

Andra meyakini masa depan Bank Banten akan semakin cerah. Ia mencatat terdapat potensi dana sebesar Rp42 triliun dari seluruh pemda di Banten yang dapat dikelola oleh Bank Banten. Dengan pengelolaan dana sebesar itu, keuntungan dan manfaatnya dipastikan akan kembali kepada masing-masing pemda serta masyarakat Banten secara luas.

“Saya dan Pak Wagub mungkin tidak akan lama karena keterbatasan waktu masa jabatan. Namun, kami terus berusaha mengembangkan dan memajukan Bank Banten untuk tujuan jangka panjang,” tegas Andra.

Menurut Andra, efektifnya KUB akan menghadirkan dampak positif berupa penguatan permodalan dan likuiditas, peningkatan tata kelola serta manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, hingga perluasan sinergi produk dan digitalisasi layanan.

“KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan kuat bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam hal pengelolaan RKUD secara aman, profesional, dan akuntabel. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau tidak sekarang kapan lagi,” pungkasnya.

Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, turut mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan Bank Banten sebagai bank daerah prioritas melalui penempatan RKUD.

“Kami terus melakukan komunikasi kepada pemda, baik formal maupun nonformal, untuk mengajak bersama-sama mendukung Bank Banten,” kata Deden.

Deden menambahkan bahwa banyak manfaat yang akan diperoleh pemda ketika menempatkan RKUD di Bank Banten, sebagaimana yang telah dirasakan oleh Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

“Kedua pemda itu selama ini sudah mendapatkan bantuan dengan berbagai program di luar kemampuan keuangan provinsi yang dialokasikan,” tutup Deden.[red]

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Annisa Mahesa Bingkai Inklusi Keuangan dengan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

25 September 2026 - 13:23

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

24 September 2026 - 19:46

Ikuti Evaluasi SAKIP, Pemprov Banten Pertajam Orientasi Kinerja Aparatur Berbasis Dampak

24 September 2026 - 17:07

Komitmen Gubernur Andra Soni dalam Mendukung Perkembangan Perekonomian Digital

24 September 2026 - 15:10

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

23 September 2026 - 20:32

Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat

23 September 2026 - 19:41

Trending di Banten