Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 16 Des 2025 ·

Bangga! Naik 5 Peringkat, Pemprov Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif 


 Bangga! Naik 5 Peringkat, Pemprov Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif  Perbesar

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia. Penghargaan ini menegaskan konsistensi Pemprov Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

 

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025). Dalam penilaian tersebut, Provinsi Banten meraih predikat Informatif dengan skor 96,45 dan berhasil masuk urutan delapan dari 21 provinsi yang meraih predikat informatif, naik 5 Peringkat dari Tahun Sebelumnya.

Anugerah itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail. Penilaian dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat dengan prinsip terukur, objektif, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.

Beni Ismail mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten.

“Predikat Informatif ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Melalui informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami kebijakan serta program pembangunan yang dijalankan pemerintah,” katanya.

Menurut Beni, keterbukaan informasi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dapat berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di seluruh perangkat daerah.

“Kami akan terus melakukan penguatan sistem dan sumber daya agar keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi informasi. Ia berharap badan publik yang telah meraih predikat Informatif dapat menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat.

Donny menjelaskan, pelaksanaan keterbukaan informasi publik merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang meliputi penyelesaian sengketa informasi publik, peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, serta peningkatan jumlah badan publik pemerintah yang Informatif.

Pada tahun 2025, Komisi Informasi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 387 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, sebanyak 197 badan publik atau 50,9 persen meraih kualifikasi Informatif, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun 2024. Capaian ini sekaligus melampaui target RPJMN yang menetapkan 135 badan publik Informatif.

Komisi Informasi berharap pada tahun 2026 seluruh pimpinan badan publik terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui kolaborasi aktif dengan masyarakat sipil dan media. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkokoh keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.[red]

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bank Banten Hadirkan Layanan Perbankan di RSUD Balaraja, Dukung Peningkatan Pelayanan Masyarakat

22 September 2026 - 15:26

Pansus Minerba DPRD Banten Dorong Sinkronisasi Wilayah Pertambangan dengan Tata Ruang

22 September 2026 - 13:55

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Pemkot Tangsel dalam Integrasi Pelayanan Perpajakan dan Pertanahan

22 September 2026 - 12:59

7,2 juta Warga Banten Sudah Cek Kesehatan Gratis, Gubernur Andra Soni: Dukung Program Prioritas Presiden 

21 September 2026 - 19:01

PW MPI Banten Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Cerocoh

20 September 2026 - 12:53

Rifky Hermiansyah Resmi Menerima Mandat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pandeglang

18 September 2026 - 22:21

Trending di Banten