Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 28 Nov 2025 ·

RUPS-LB Bank Banten Putuskan Bank Jatim sebagai Bank Induk dalam Skema KUB


 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Banksasuci Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025) Foto: ist Perbesar

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Banksasuci Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025) Foto: ist

Kota Serang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Banten yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (28/11/2025) menetapkan Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua sekaligus bank induk dalam skema Kelompok Usaha Bersama atau KUB.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bushtami menyatakan, bahwa keputusan tersebut menjadi tonggak penting pemenuhan amanat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait konsolidasi perbankan sesuai POJK Nomor 12 Tahun 2020. Selain itu, rapat juga menyepakati pemisahan rencana pemulihan (recovery plan) berdasarkan POJK Nomor 5 Tahun 2024.

“Keputusan ini merupakan momentum penting untuk mempercepat penguatan Bank Banten,” Ungkap Bushtami.

Busthami menjelaskan terdapat tiga progres utama yang memastikan skema KUB dengan Bank Jatim telah tuntas.

Pertama, penandatanganan perjanjian antar pemegang saham antara Bank Jatim dan Pemprov Banten sebagai pemegang saham pengendali penuh sebelumnya.

Kedua, kata dia, aksi korporasi Bank Jatim yang telah membeli 27.911.500 lembar saham Bank Banten pada 5 November 2025.

Ketiga, OJK memberikan persetujuan kemampuan dan kepatutan bagi jajaran Direksi Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua, sekaligus mengakui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai ultimate shareholder.

Bushtami menegaskan, skema KUB akan memberikan dorongan strategis bagi stabilitas dan keberlanjutan bisnis Bank Banten.

Dukungan tersebut meliputi tambahan modal, peningkatan likuiditas, penguatan manajemen risiko, hingga percepatan digitalisasi layanan.

Menurutnya, sinergi yang terbangun dengan Bank Jatim tidak hanya berimplikasi pada peningkatan daya saing perbankan daerah, tetapi juga memperkuat kontribusi Bank Banten terhadap pembangunan ekonomi regional.

Ia menyatakan seluruh proses konsolidasi akan terus dikawal agar transformasi yang tengah dilakukan mampu menjawab tantangan industri.

“Melalui skema KUB ini Bank Banten akan memperoleh dukungan nyata dalam hal permodalan, likuiditas, peningkatan kualitas manajemen risiko, digitalisasi layanan serta sinergi bisnis perbankan yang akan memberikan dampak panjang bagi stabilitas dan kelangsungan usaha Bank Banten sekarang dan di masa yang akan datang,” ucapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Banksasuci, Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga Pilah Sampah dari Rumah dan Rutin Bersihkan Kali

18 Juni 2026 - 08:03

Tutup POPDA Banten XII, Gubernur Andra Soni: Ajang Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

17 Juni 2026 - 19:53

Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Integritas ASN Pemprov Banten

17 Juni 2026 - 17:17

Gubernur Andra Soni Paparkan Kinerja APBD Banten 2025, Pendapatan dan Belanja Terealisasi Optimal

15 Juni 2026 - 22:31

Gubernur Andra Soni: Perhatian Pemerintah terhadap Pertanian Kian Meningkat

15 Juni 2026 - 20:26

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

15 Juni 2026 - 19:19

Trending di Banten