Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 15 Okt 2025 ·

Dindikbud Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Kepsek, Siswa Merokok Bakal Disanksi


 Gubernur Banten Andra Soni saat Mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri dengan Siswanya, dalam suasana haru keduanya saling memaafkan. Foto: TangerangPos Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat Mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri dengan Siswanya, dalam suasana haru keduanya saling memaafkan. Foto: TangerangPos

Serang – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman menegaskan bahwa tidak benar telah dilakukan pemberhentian Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Lebak, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman memintai keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak.

“Bu Dini masih aktif sebagai Kepala Sekolah, saat ini masih proses Pendalaman dan klarifikasi sejumlah pihak untuk kita mintai keterangan,” Ungkap Lukman saat pertemukan Kepsek SMAN 1 Cimarga dengan Siswanya, Rabu (15/10/2025).

Terkait dengan Siswa yang kedapatan merokok dilingkungan sekolah Lukman menegaskan bahwa sanksi menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

“Tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Siswa yang melanggar larangan merokok akan menerima sanksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari, bila terulang akan dilakukan tindakan tegas,” Tandasnya.

Untuk diketahui, Aktivitas belajar mengajar di SMAN 1 Cimarga kembali normal, dan kedua pihak sudah dipertemukan Gubernur Banten untuk saling memaafkan. [red]

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harganas Ke-33, Gubernur Banten Andra Soni: SDM Unggul Mulai dari Rumah

29 Juni 2026 - 11:10

Andra Soni: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan Domestik

28 Juni 2026 - 12:43

Ribuan Wisatawan Padati Exciting Banten Festival 2026 Anyer Serang

27 Juni 2026 - 19:03

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten

26 Juni 2026 - 19:22

KPK Apresiasi SPMB Banten 2026, Transparan dan Bersih dari Praktik Titipan

25 Juni 2026 - 20:36

Andra Soni Tegaskan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Tunggu Petunjuk Kementerian ESDM

25 Juni 2026 - 20:31

Trending di Banten