Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 4 Sep 2025 ·

Samsat Cikokol Gencarkan Ajakan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 


 Antusiasme masyarakat Kota Tangerang mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: ist Perbesar

Antusiasme masyarakat Kota Tangerang mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten kembali menghadirkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat termasuk warga Kota Tangerang.

Program yang berlangsung mulai 2 September hingga 31 Oktober 2025 ini memberikan berbagai kemudahan serta keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Plt Kepala UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang Awal Pasenggong menjelaskan, melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas seperti penghapusan denda dan bunga keterlambatan, bebas biaya balik nama, gratis pajak kendaraan, serta gratis ganti plat nomor (STNK 5 tahunan).

“Seluruh layanan ini diberikan tanpa pungutan biaya tambahan. Sehingga menjadi momen yang tepat bagi warga untuk segera menertibkan administrasi kendaraannya,” jelas Awal, Kamis (4/9/25).

Ia menyatakan, program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Program pemutihan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memberikan solusi yang praktis dan mudah kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan secara berkelanjutan,” tutur Awal.

Untuk mengikuti program ini, warga cukup datang ke Samsat Cikokol Kota Tangerang atau gerai Samsat terdekat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan.

“Proses administrasi dijamin mudah, cepat dan tanpa biaya tambahan, sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dengan adanya program ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.[red]

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

2 Juni 2026 - 14:31

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

1 Juni 2026 - 13:40

Gubernur Andra Soni Ajak Perkuat Komitmen Kebangsaan di Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 12:26

Buka Youth Combat Championship Volume I, Wali Kota Sachrudin Dorong Ekosistem Olahraga Boxing di Kota Tangerang

31 Mei 2026 - 23:11

Wali Kota Sachrudin Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

30 Mei 2026 - 15:34

Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta

29 Mei 2026 - 17:29

Trending di Kota Tangerang