Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 31 Agu 2025 ·

Silaturahmi Kebangsaan, MUI Kota Tangerang Serukan Kesejukan dan Kedamaian Kota Akhlaqul Karimah


 Silaturahmi Kebangsaan yang diinisiasi MUI Kota Tangerang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi dan Pimpinan Ormas dan OKP Se-Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Silaturahmi Kebangsaan yang diinisiasi MUI Kota Tangerang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi dan Pimpinan Ormas dan OKP Se-Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menginisiasi Silaturahmi Kebangsaan dalam rangka menyerukan kesejukan ummat dan menjaga suasana damai di Kota yang berjuluk Kota Akhlaqul Karimah jelang rangkaian kegiatan aksi demonstrasi.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung MUI Kota Tangerang tersebut berlangsung pada Hari Minggu, 31 Agustus 2025, dihadiri oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi serta seluruh tamu undangan.

Rangkaian Silaturahmi Kebangsaan dimulai sejak sore hari diawali silaturahmi dengan seluruh pengurus MUI Kecamatan dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.

Kemudian pada malam hari dilanjutkan dengan silaturahmi bersama para Organisasi Kepemudaan (OKP), Komunitas, Aktivis,  Kelompok Masyarakat dan Organisasi Kemahasiswaan.

“Tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya dibebankan pada Aparat Kepolisian dan TNI, Namun menjadi tanggung jawab kita bersama, Mari! Kita jaga Kota Tangerang kita tercinta dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” Ungkap Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib, Minggu (31/08/2025).

Sementara itu Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan bahwa demonstrasi dan menyampaikan aspirasi dilindungi oleh undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum namun memiliki kewajiban untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Warga negara yang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum memiliki kewajiban, diantaranya adalah menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, terlebih Kota Tangerang adalah Kota Akhlaqul Karimah yang bernafaskan spiritual keagamaan,” Tegasnya.

Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rusdi dan Turidi kompak mengatakan bahwa DPRD membuka secara luas komunikasi penyampaian aspirasi kepada masyarakat.

“Kami terbuka dan membuka secara luas komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, melalui ruang-ruang diskusi dan kanal-kanal yang kami siapkan, untuk menampung dan menerima aspirasi masyarakat,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 317 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan, Sachrudin Beri Apresiasi “PROPER” 

11 Juni 2026 - 12:21

Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas Daerah 

10 Juni 2026 - 16:01

Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar

9 Juni 2026 - 13:13

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

9 Juni 2026 - 12:03

Pastikan Sesuai Target, Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

8 Juni 2026 - 17:29

Trending di Kota Tangerang