Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang Selatan · 13 Jul 2025 ·

Ketua PWI Kota Tangsel Apresiasi Polri Soal Penangkapan Wartawan Gadungan


 Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Edy Ryadi, Foto: ist Perbesar

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Edy Ryadi, Foto: ist

Kota Tangsel –  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan, Edy Ryadi, mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil mengungkap dan menangkap komplotan wartawan gadungan atas dugaan pemerasan terhadap penghuni hotel di wilayah Tangerang Selatan.

Menurut Edy, tindakan tegas dari pihak kepolisian ini penting demi menjaga citra dan marwah profesi wartawan yang selama ini dibangun atas dasar kepercayaan publik. Ia menegaskan, apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan namun justru memeras, jelas mencederai nama baik dunia jurnalistik.

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dalam menindak tegas oknum-oknum yang merusak citra wartawan. Ini sebagai pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencatut profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” kata Edy Ryadi, Minggu (13/7/2025).

Edy juga kembali mengingatkan seluruh anggota PWI Kota Tangsel dan insan pers pada umumnya agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Menurutnya, wartawan sejatinya mengemban tugas mulia sebagai pilar keempat demokrasi yang mengedepankan fakta, akurasi, dan keberimbangan informasi.

“Saya minta teman-teman wartawan tetap menjunjung tinggi etika profesi, menghindari segala bentuk pemerasan atau tindakan melawan hukum. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, organisasi tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Edy juga mengajak masyarakat agar tidak segan melapor ke pihak berwajib maupun ke organisasi profesi wartawan jika menemukan praktik pemerasan yang mengatasnamakan media atau wartawan.

“Kolaborasi antara masyarakat, media yang profesional, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan terpercaya,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Intensitas Hujan Tinggi, 16 Titik Wilayah di Kota Tangsel Terendam Banjir

4 Mei 2026 - 22:37

Raih Kinerja Tinggi Ke-2 Nasional dari Kemendagri, Benyamin Davnie: Motivasi untuk Meningkatkan Kinerja

27 April 2026 - 14:52

Kasus Pencemaran Cisadane, Polres Tangsel Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan

23 April 2026 - 23:44

Kasus Pencemaran Cisadane Berlanjut, Aktivis Lingkungan Apresiasi APH

23 April 2026 - 12:36

Gubernur Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Buka Akses Kepada Seluruh Anak Usia Sekolah

17 April 2026 - 21:03

Benyamin: UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Tangsel

13 April 2026 - 17:25

Trending di Kota Tangerang Selatan