Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 20 Jun 2025 ·

93 Persen, Capaian Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten


 Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Foto: ist Perbesar

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi). Foto: ist

Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi H mengatakan capaian pendirian akta pendirian Koperasi Merah Putih di Provinsi Banten sudah mencapai 93 persen.

Hal itu diungkap Deden usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jl. Benyamin Sueb Kav. B6, Jakarta, Jum’at (20/6/2025).

Sebagai informasi, salah satu fokus utama dalam Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten adalah untuk pembuatan akta pendirian atau perubahan anggaran dasar Koperasi Desa Merah Putih. Pada tahun 2025, Bantuan Keuangan Desa Pemerintah Provinsi Banten per desa mencapai Rp100 juta.

Deden menegaskan, Pemprov Banten serius menjalankan program Pemerintah Pusat.

“Termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ucapnya.

Masih menurut Deden, dalam pembangunan dari desa, Pemprov Banten juga memiliki program prioritas Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program Sarjana Penggerak Desa, hingga program Sekolah Gratis.

Terkait rakernas, Deden mengungkapkan, pada Rakernas Forsesdasi 2025 itu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan pemaparan terkait peran sekretaris daerah dan hubungannya dengan kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah.

“Tadi ada pemaparan Pak Sekjen Kemendagri bahwa peran sekda itu sebagai jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan organisasi perangkat daerah,” ungkap Deden.

“Atas peran itu, komunikasi antara sekda dengan kepala daerah harus berjalan dengan baik. Tanpa ada batas agar supaya program – program prioritas kepala daerah bisa diterjemahkan dengan baik. Selain dengan program – program Pemerintah Pusat yang ada di daerah,” pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program Trans Banten Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

1 Agustus 2026 - 20:26

Naik Vespa Bersama SBB, Gubernur Andra Soni Ajak Komunitas Rawat Persatuan dan Promosikan Wisata Banten

1 Agustus 2026 - 19:04

Delegasi Gita Bahana Nusantara Asal Banten Dilepas Gubernur Andra Soni

30 Juli 2026 - 18:30

Pemprov Banten Apresiasi Kinerja Bank Banten di Usia ke-10

30 Juli 2026 - 17:41

Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Stok Kebutuhan Listrik di Banten Aman dan Terpenuhi

29 Juli 2026 - 20:12

Atasi Kekeringan, Gubernur Andra Soni Distribusikan Air Bersih dan Siapkan Sumur Bersama

28 Juli 2026 - 22:02

Trending di Banten