Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 17 Jun 2025 ·

Wali Kota Tangerang Tanggapi Apresiasi dan Masukan Fraksi Soal Dua Raperda 


 Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Dalam rangkaian proses legislasi dua Raperda Kota Tangerang, Wali Kota H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryoni Hasan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Adapun dua Raperda yang dibahas, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PKB, NasDem, PAN, dan PPP, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas masukan konstruktif yang diberikan.

“Kami sepakat bahwa capaian pendapatan dan belanja daerah yang telah terealisasi menunjukkan adanya upaya pengelolaan fiskal yang baik serta disiplin anggaran,” ungkap wali kota, saat menyampaikan pandangan umumnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/06/2025).

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi realisasi anggaran telah dilakukan secara berkala dan terstruktur, didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pelaporan real-time, guna memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Sachrudin, menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengakomodasi aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Penyusunannya mengacu pada asas kolaboratif dan prinsip Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound atau SMART untuk menjamin efektivitas pemantauan dan evaluasi.

“Kami sepakat bahwa RPJMD tidak boleh menjadi sekadar dokumen formalitas lima tahunan. Oleh karena itu, pelaksanaannya akan didukung oleh penguatan aspek penganggaran, kelembagaan, serta pengawasan yang partisipatif,” tegas Sachrudin.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan kinerja keuangan yang baik, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-18 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran Pemkot dalam membangun Kota Tangerang secara berkelanjutan.

“Capaian itu tentunya menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” pungkas Wali Kota Sachrudin. [red]

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah dalam Membentuk Generasi Disiplin untuk Tangerang yang Lebih Progresif

25 April 2026 - 19:11

Hari Ini FORWAT Gelar Rapat Kerja Ke-X di Hotel Golden Tulip Tangerang

25 April 2026 - 09:38

Keren Jasa! Wali Kota Tangerang Sachrudin Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 

24 April 2026 - 23:45

Saat Pengajian Bulanan, Sachrudin Dorong Kesadaran Kolektif Bangun Kota

23 April 2026 - 23:16

Kualitas Pelayanan Diakui Kemenkes, Sachrudin Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan

23 April 2026 - 18:36

Menteri Nusron Pastikan Lahan Kawasan Industri Indramayu Tidak Masuk ke LSD

23 April 2026 - 17:05

Trending di Kota Tangerang