Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Banten · 5 Jun 2025 ·

Optimalkan Program Pemutihan Pajak, Bapenda Banten Dorong Kabupaten/Kota Buka Gerai Pelayanan PKB dan BBNKB Di Kecamatan


 Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari saat melakukan peninjauan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Malingping Kabupaten Lebak. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari saat melakukan peninjauan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Malingping Kabupaten Lebak. Foto: ist

Serang – Bapenda Provinsi Banten mendorong kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota untuk turut serta mensosialisasikan program pemutihan pajak dari Gubernur Banten Andra Soni yang akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang, dengan membuka gerai-gerai pelayanan hingga ke tingkat Kecamatan. Hal ini perlu dilakukan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang bersinergi dengan kabupaten dan kota agar dapat membuka layanan di kecamatan-kecamatan terus door to door hingga ke tingkat RT,” Ungkap Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, Kamis (05/06/2025).

Diketahui bahwa usai diberlakukannya kebijakan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mencatatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan BBNKB pada 3 Juni 2025 sebesar Rp588 miliar.

“hingga 3 Juni kemarin, Alhamdulillah realisasi pendapatan dari pajak kendaraan motor tercatat sebanyak Rp588.464.668.800,” sambungnya.

Animo masyarakat dalam membayar pajak meningkat setiap harinya diseluruh kantor seluruh UPTD PPD dan Gerai-gerai Pelayanan Samsat seluruh Banten.

“UPTD PPD Samsat dan Gerai-gerai Pelayanan di Polda Banten setiap harinya bisa melayani hingga 800 kendaraan, kalau wilayah Polda Metro seperti Balaraja dan Kelapa Dua itu sampai ribuan bahkan lebih,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 3,595 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten Dekatkan Akses Kesehatan Masyarakat Melalui Program Banten Sehat

30 Juni 2026 - 21:16

Harganas Ke-33, Gubernur Banten Andra Soni: SDM Unggul Mulai dari Rumah

29 Juni 2026 - 11:10

Ramaikan Exciting Banten Festival 2026, Bank Banten Dukung Pengembangan Kepariwisataan yang Berkelanjutan

28 Juni 2026 - 21:32

Andra Soni: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan Domestik

28 Juni 2026 - 12:43

Ribuan Wisatawan Padati Exciting Banten Festival 2026 Anyer Serang

27 Juni 2026 - 19:03

Gubernur Andra Soni Apresiasi Sinergi Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Banten

26 Juni 2026 - 19:22

Trending di Banten