Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 20 Mei 2025 ·

Usai TPA Jatiwaringin di Segel KLH, Aktivis Lingkungan Sarankan Ini Kepada Pemkab Tangerang


 Titik Api di TPA Jatiwaringin Mauk Kabupaten Tangerang saat Inspeksi lapangan Menteri Lingkungan Hidup, pada Jum'at (16/05/2025) lalu. Foto: ist Perbesar

Titik Api di TPA Jatiwaringin Mauk Kabupaten Tangerang saat Inspeksi lapangan Menteri Lingkungan Hidup, pada Jum'at (16/05/2025) lalu. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Usai TPA Jatiwaringin Mauk Kabupaten Tangerang disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Jum’at, 16 Mei 2025 lalu, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus memberikan masukan kepada Pemkab Tangerang untuk segera membentuk Tim Pengendalian TPA yang terdiri dari lintas OPD, lintas stakeholders serta melibatkan masyarakat.

“Penyegelan kemarin oleh KLH menjadi momentum Pemkab Tangerang agar lebih fokus segera membentuk Tim Pengendalian TPA Jatiwaringin, gunakan skema Pentahelix dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait, kita tidak ingin biarkan Pemkab bekerja sendirian, karena masalah sampah adalah tanggung jawab bersama,” Ungkap Ade

Mengingat batas waktu yang diberikan Oleh Kementerian Lingkungan Hidup sangat singkat, pria yang juga Ketua Banksasuci Foundation tersebut meminta Pemkab berhenti seremoni kurangi Rapat dan langsung melakukan langkah-langkah konkret dilapangan seperti;

1.Penanganan Air Lindi

  • Pembangunan IPAL – Resirculasi Air Lindi – melalui Proses aerasi, pemakaian molase, dan B8, air lindi yang telah dimurnikan dimasukkan ke toren untuk disemprotkan kembali ke landfill
  • Membangun saluran drainase untuk memisahkan air hujan dan air lindi.

2.Penataan Timbunan Sampah

  • Menambah Alat Berat Escavator Disetiap Zona Timbunan
  • Escavator Menata timbunan sampah dengan mekanisme Terasering (Berundak-Undak) mengantisipasi Longsor
  • Membersihkan Sampah pada Jalur Akses Jalur Truk (Dipastikan Truk Tidak Mengantri)

3.Pengolahan Sampah

  • Penyediaan Mesin RDF
  • Mengoperasikan 4 lini produksi RDF dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari.
  • Pemenuhan fasilitas Incenerator Ramah Lingkungan di TPA Kapasitas 100 Ton/hari.

4. Pengurangan Sampah

  • Optimalisasi Bank Sampah, TPS3R dan TPST
  • Edukasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat dilingkungan RT/RW (Reuse, Reduce, Recycle)

[red]

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Tangerang Cek Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

19 Oktober 2026 - 19:21

Wabup Intan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

19 Oktober 2026 - 19:07

Dukung Penguatan Ketahanan Keluarga, Wabup Intan Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif

17 Oktober 2026 - 17:50

Concern Pada Pelestarian Lingkungan, PT NFU Raih Penghargaan The Best Corporate Sustainability

17 Oktober 2026 - 16:44

MPP Suvarna Sutera Siap Layani Warga Tangerang, Para Tenant Disiapkan

15 Oktober 2026 - 19:15

Bupati Tangerang Minta RS Ilanur Tingkatkan Cakupan Dan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat

14 Oktober 2026 - 19:10

Trending di Kabupaten Tangerang