Serang – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan penghargaan K3 Award Provinsi Banten Tahun 2025 pada tiga kategori. Kategori Zero Accident sebanyak 153 perusahaan, kategori Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebanyak 215 perusahaan dan kategori Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS sebanyak 66 perusahaan. Penilaian dilakukan pada selama tahun 2024.
K3 Award 2025 Provinsi Banten Tahun 2025 dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/4/2025).
Salah satu penerima K3 Award 2025 Provinsi Banten Tahun 2025 tersebut adalah PT. Indah Kiat Pulp & Paper,Tbk (IKPP) Tangerang.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas ketaatan perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten.
“Penghargaan K3 ini kami berikan sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan – perusahaan yang telah patuh dalam menerapkan K3, hingga mampu mencapai zero accident. Ini adalah bentuk kolaborasi yang baik antara dunia usaha dan pemerintah,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra, penerapan K3 bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi jangka panjang bagi perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja.
“Zero Accident adalah hasil dari keseriusan dan kedisiplinan. Ini adalah capaian luar biasa yang patut dicontoh. Pemerintah sangat mengapresiasi karena ini juga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha,” ungkapnya.
Andra Soni juga mengapresiasi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.
“Perusahaan-perusahaan di Banten telah berkontribusi dengan membangun usaha, membayar pajak tepat waktu, dan menyerap tenaga kerja lokal. Ini menunjukkan bahwa mereka telah menjalankan peran masing-masing dengan baik. Pemerintah sangat mengapresiasi dan berharap semua perusahaan di Banten terus berkembang dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Head of Sustainability PT IKPP Tangerang, Kholisul Fatikhin mengungkapkan bahwa penghargaan ini mencerminkan keberhasilan perusahaan dalam menerapkan budaya kerja yang aman dan sehat.
“Tahun ini menjadi tahun keenam IKPP meraih penghargaan P2K3 dan tahun ke-12 menerima penghargaan K3 secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen di bidang keselamatan kerja.
“Penerapan K3 adalah investasi jangka panjang untuk menjaga produktivitas dan efisiensi proses kerja,” lanjut Kholisul.
Menurutnya, implementasi K3 bertujuan mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta memastikan semua pekerja dan pihak terkait merasa aman saat berada di lingkungan kerja.
Untuk diketahui, Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Banten atas komitmen perusahaan dalam melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Pada kategori Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Gubernur Banten menyerahkan penghargaan kepada 215 perusahaan. Berperan atas pembentukan dan peran aktif panitia pembina K3 di tempat kerja.
Sedangkan pada kategori Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS atas komitmen dalam mencegah penyebaran HIV-AIDS di lingkungan kerja, Gubernur Banten menyerahkan kepada 66. [red]











