Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 16 Apr 2025 ·

Sidak Samsat Balaraja, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat


 Gubernur Banten Andra Soni didampingi Kepala UPTD PPD Balaraja, M.Ali Hanafiah Saat meninjau Pelayanan Pemutihan Pajak di Samsat Balaraja.Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni didampingi Kepala UPTD PPD Balaraja, M.Ali Hanafiah Saat meninjau Pelayanan Pemutihan Pajak di Samsat Balaraja.Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Samsat Balaraja. Memastikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor berjalan lancar dan aman.

Selain itu, Andra Soni mengungkapkan sidak tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

“Saya datang tiba-tiba (ke Samsat Balaraja, red) dan pantauan saya ada satu-dua yang menyampaikan ke saya terkait hal-hal yang harus kita tindak lanjuti,” ungkap Andra Soni di Halaman Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/4/2025).

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Andra Soni telah menginstruksikan Kepala Samsat Balaraja untuk dapat melakukan inovasi. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat optimal.

“Saya meminta kepada Kepala Samsat untuk melakukan inovasi dan setiap harinya di evaluasi. Berdasarkan pantauan saya sudah terurai jadi mereka sudah membagi loket mana untuk daftar ulang, dan loket mana ganti kaleng dan loket yang lainnya,” katanya.

Selanjutnya, Andra Soni juga mengungkapkan Samsat Balaraja merupakan salah satu Samsat yang memiliki data kendaraan yang paling tinggi.

Bahkan, kata Andra Soni, selama 5 hari terakhir mengalami kenaikan jumlah masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Balaraja. Pada biasanya Samsat Balaraja melayani 1.500 hingga 2.000 wajib pajak per harinya.

Diketahui, Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dimulai pada tanggal 10 April hingga 30 Juni 2025. Program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Dalam pantauan saya, Samsat Balaraja ini salah satu Samsat yang data kendaraannya paling tinggi. Kemudian dalam lima hari terakhir trafik paling tinggi di sini. Bisa mencapai 5.000 sampai 6.000 wajib pajak per harinya,” jelasnya.

Dengan penambahan jumlah wajib pajak yang hadir ke Samsat Balaraja tersebut, Andra Soni berharap pelayanan dapat dimaksimalkan dengan sebaiknya. Sehingga masyarakat dapat terlayani.

Andra Soni juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Dirlantas Polda Banten yang bertugas di Samsat Balaraja.

“Permintaan saya bagaimana pelayanan maksimal. Pastikan pemerintah hadir bagi rakyat dan rakyat untuk mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Pelayanan Kesehatan Perlu Adaptasi Perkembangan Teknologi

19 Mei 2026 - 12:56

Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan Demi Percepatan Pelayanan dan Infrastruktur

18 Mei 2026 - 19:57

Gubernur Andra Soni Perintahkan Jajarannya Respons Cepat Kebutuhan dan Permasalahan di Masyarakat

18 Mei 2026 - 17:37

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

18 Mei 2026 - 16:31

Gubernur Andra Soni Merumput Bersama Persita Old Star, Meriahkan Piala Bupati Tangerang 2026

17 Mei 2026 - 22:07

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Sepak Bola Usia Muda

17 Mei 2026 - 21:50

Trending di Kabupaten Tangerang