Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 8 Apr 2025 ·

Persiapan Pelayanan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Gubernur Banten: Berikan Pelayanan Prima


 Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi saat Rakor bersama Kepala UPTD PPD se-Provinsi Banten. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni Didampingi Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi saat Rakor bersama Kepala UPTD PPD se-Provinsi Banten. Foto: ist

Kota Cilegon – Gubernur Banten Andra Soni menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) terkait dengan persiapan pelaksanaan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Rakor dilaksanakan di Aula UPT Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025) yang dihadiri oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Walikota Cilegon Robinsar Fajar serta seluruh Kepala UPT Samsat di Provinsi Banten.

Andra mengungkapkan, Rakor ini dilakukan agar pelaksanaan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 170 tahun 2025 tentang pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor itu berjalan dengan baik.

“Apalagi animo masyarakat terhadap kebijakan itu, berdasarkan laporan cukup tinggi, sehingga ini harus kita antisipasi agar pelayanan yang dilakukan di lapangan berjalan dengan baik,” kata Andra.

Persiapan itu, lanjut Andra, meliputi teknis pelayanan yang akan diterapkan di masing-masing UPT seperti jumlah personil yang bertugas, jumlah loket, pusat informasi sampai berbagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan.

“Termasuk lahan-lahan yang akan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Itu penting agar tidak terjadi penumpukan kendaraan serta kemacetan di jalan,” ujarnya.

Kemudian, kata Andra, untuk mengoptiomalkan pelayanan, jam kerja setiap UPT juga akan ditambah, termasuk beberapa UPT akan tetap buka di hari libur. Apalagi waktu relaksasi ini kan cukup panjang dari tanggal 10 April – 30 Juni 2025.

Andra juga mengaku tidak menetapkan target dalam kebijakan relaksasi pembayaran pajak itu. Karena tujuan awal dari kebijakan itu yakni membantu masyarakat serta cleansing data.

“Mudah-mudahan dari berbagai perencanaan yang dibahas tadi, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Apalagi dukungan dari bupati dan Walikota juga cukup tinggi,” pungkasnya.

Plt Kepala Bapenda Deden Apriandhi menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan Polda Metro Jaya serta pihak Jasa Raharja terkait pelaksanaan relaksasi pajak ini.

Berdasarkan hasil koordinasi itu, ada beberapa opsi yang akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pembayar pajak, salah satunya akan dilakukan penambahan jumlah loket di beberapa UPT yang cukup padat.

“Seperti UPT Samsat Balaraja, Ciputat, Cikokol dan Kelapa Dua. Di empat UPT itu yang jumlah wajib pajaknya cukup tinggi,” ucapnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Pelayanan Kesehatan Perlu Adaptasi Perkembangan Teknologi

19 Mei 2026 - 12:56

Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan Demi Percepatan Pelayanan dan Infrastruktur

18 Mei 2026 - 19:57

Gubernur Andra Soni Perintahkan Jajarannya Respons Cepat Kebutuhan dan Permasalahan di Masyarakat

18 Mei 2026 - 17:37

Gubernur Banten Andra Soni Optimistis Anyer-Carita Kembali Jadi Destinasi Wisata Unggulan

17 Mei 2026 - 19:59

Gubernur Andra Soni: Festival Storytelling Lestarikan Cerita Rakyat dan Bangun Karakter Anak

17 Mei 2026 - 16:56

Berasa Gak? Banten Diguncang Gempa 4,0 Magnitudo

15 Mei 2026 - 10:15

Trending di Banten