Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 21 Mar 2025 ·

Serius Atasi Banjir, Menteri ATR/BPN Minta Tangerang Raya Segera Revisi RTRW


 Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PUPR Doddy Hanggodo, Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se Provinsi Banten usai Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Kementerian PUPR. Foto: ist Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri PUPR Doddy Hanggodo, Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se Provinsi Banten usai Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Kementerian PUPR. Foto: ist

Jakarta – Serius tangani banjir di wilayah Tangerang Banten, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta Pemerintah Daerah diwilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) untuk segera Merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kabupaten Tangerang sudah menyatakan sudah saatnya merevisi RTRW. Kalau Kota Tangerang dan Kota Tangsel belum saatnya waktu revisi, tapi kami akan paksa untuk revisi meskipun belum saatnya,” ungkap Nusron usai rapat koordinasi dengan Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (21/03/2025).

Nusron secara tegas mengatakan bahwa untuk melakukan revisi RTRW tidak harus menunggu 5 tahun, jika dibutuhkan harus segera dilakukan revisi.

“Karena memang tidak ada keharusan RTRW itu harus 5 tahun. 2 tahun, 3 tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan,” sambungnya.

Kondisi banjir di Wilayah Tangerang Raya beberapa waktu terakhir ini adalah salah satu alasan dan momentum untuk segera dilakukan perubahan RTRW.

“Rasa-rasanya untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan untuk revisi secara serius,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kedepan pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan tim teknis untuk koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN.

“Kami setelah Lebaran tanggal 8 (April) akan melakukan koordinasi. Dan dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan,” Ungkapnya.

Andra menambahkan bahwa banyak sungai di Banten yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat mengalami pendangkalan.

“Sebelumnya, banyak sungai di Banten mengalami penyempitan, sungai mendangkal, dan kami butuh bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian PU dan BPN/ATR, dalam melakukan aksi cepat untuk mengatasi banjir di kemudian hari,” ujarnya. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketum Gekrafs: Sejalan Visi Presiden Prabowo, Vonis Bebas Amsal Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif

1 April 2026 - 20:07

Pemerintah Resmi Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Penggunaan Kendaraan Dinas 50 Persen

31 Maret 2026 - 21:28

Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Ketum Gekrafs Kawendra: Hasil Dari Doa dan Dukungan Seluruh Pejuang Ekraf

31 Maret 2026 - 20:40

Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

31 Maret 2026 - 19:35

Tegas! Menteri Dody Hanggodo Lawan ‘Deep State’ dan Bersih-bersih Pejabat ‘Untouchable’

30 Maret 2026 - 23:29

RDPU Komisi III DPR-RI, Ketum Gekrafs Geram Ide dan Editing Dihargai Nol, Minta Amsal Sitepu Dibebaskan

30 Maret 2026 - 15:54

Trending di Nasional