Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 26 Feb 2025 ·

Komisi III DPRD Banten Optimis PAD Banten Akan Naik Signifikan Dibawah Kepemimpinan Andra Soni


 Suharno,SE.,MM, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra. Foto: Ist Perbesar

Suharno,SE.,MM, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra. Foto: Ist

Serang – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Suharno mengatakan bahwa dirinya optimis Pendapatan Daerah Provinsi Banten akan naik secara signifikan dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni.

“Kami sangat optimis, dibawah kepemimpinan Pak Andra sebagai Gubernur Banten, tren pendapatan daerah provinsi Banten akan melesat naik secara signifikan,” Ungkap Suharno, Rabu (26/02/2025).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten tersebut menambahkan bahwa terdapat beberapa sumber potensi pendapatan daerah yang akan digenjot diantaranya adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat-alat Berat sementara sumber pendapatan lainya adalah optimalisasi Deviden Bank Banten.

“Pertama, Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, dengan berpindahnya sebagian masyarakat Jakarta yang tadinya ber-KTP Jakarta tapi sudah berdomisili di Wilayah Tangerang Raya, secara otomatis akan meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor,” Sambungnya.

Berikutnya Potensi PAD lainya menurut Suharno adalah optimalisasi pengelolaan air permukaan dan meminimalisir kebocoran pajak air permukaan.

“Kedua, Optimalisasi Pengelolaan Air Permukaan, sudah saatnya ditinjau kembali pengelolaan air permukaan oleh swasta yang mensuplai kawasan industri dan perumahan modern, Pemda harus mampu mengambil alih melalui Perumda setempat, selain itu juga harus diminimalisir potensi kebocoran pajak air permukaan,” Tegasnya.

Ketiga, Suharno menambahkan bahwa potensi pendapatan lainya adalah Deviden laba bersih dari Bank Banten.

“Sumber pendapatan lainya adalah dengan optimalisasi pengelolaan RKUD Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten oleh Bank Banten, dengan demikian Pemprov Banten akan mendapatkan deviden dari laba bersih Bank Banten tersebut,” Lanjutnya.

Terakhir, Suharno menambahkan terkait dengan optimalisasi Pajak Alat-alat Berat yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Juklak (petunjuk pelaksanaan) juknis (petunjuk teknis)-nya sudah ada, sosialisasipun sudah dilaksanakan, jadi Pemprov Banten melalui Bapenda harus sudah memulai pemungutan pajak alat berat dengan tarif maksimal sebesar 0,2 persen,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 371 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LKPj 2025 Disahkan, Pemprov Banten Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

30 April 2026 - 20:20

Gubernur Andra Soni: Sudah 60.705 Siswa Penerima Manfaat Sekolah Gratis di 801 Sekolah Swasta

30 April 2026 - 07:19

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Pelopor Kesehatan Masyarakat, Kadinkes Banten Ati Paramudji Hastuti Raih Kartini Awards 2026

29 April 2026 - 21:51

Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga 

29 April 2026 - 20:41

Pastikan Gizi Anak Terjaga, Annisa Mahesa Tinjau SPPG di Cikande Serang

29 April 2026 - 20:21

Trending di Banten