Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 20 Nov 2024 ·

Perumda Pasar dan Kejari Kota Tangerang Tandatangani MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN


 Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penangananan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: TangerangPos Perbesar

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penangananan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penangananan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Prosesi yang dihadiri Para Kasie dan Kasubagbin dan Tim Jaksa Pengacara Negara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu, 20 November 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama tersebut hanya sebatas dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan menangani permasalahan hukum yang ada pada Perumda Pasar Kota Tangerang terkait Perdata dan Tata Usaha Negara,” Ungkap Amin.

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang telah berkenan berkolaborasi dan bersinergi penanganan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang khususnya pak Kajari yang telah berkenan menandatangani Kerjasama MoU ini, kami berharap sinergi dan kolaborasi ini memberikan kebermanfaatan dan dapat berkelanjutan,” Tukasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Silaturahmi Komunitas Otomotif, Wali Kota: Komunitas Harus Jadi Pelopor Keselamatan

26 April 2026 - 17:55

Dorong Peran FPRB, Sachrudin: Kesiapsiagaan Bersama Kunci Terwujudnya Kota Tangguh 

26 April 2026 - 17:32

Raker ke- X Forwat Tancap Gas, Usung Program Kerja dan Kaderisasi Organisasi

25 April 2026 - 20:50

Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah dalam Membentuk Generasi Disiplin untuk Tangerang yang Lebih Progresif

25 April 2026 - 19:11

Hari Ini FORWAT Gelar Rapat Kerja Ke-X di Hotel Golden Tulip Tangerang

25 April 2026 - 09:38

Keren Jasa! Wali Kota Tangerang Sachrudin Raih Penghargaan National Governance Awards 2026 

24 April 2026 - 23:45

Trending di Kota Tangerang