Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 20 Nov 2024 ·

Perumda Pasar dan Kejari Kota Tangerang Tandatangani MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN


 Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penangananan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: TangerangPos Perbesar

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH usai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penangananan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penangananan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Prosesi yang dihadiri Para Kasie dan Kasubagbin dan Tim Jaksa Pengacara Negara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Rabu, 20 November 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, SH.,MH menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama tersebut hanya sebatas dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan menangani permasalahan hukum yang ada pada Perumda Pasar Kota Tangerang terkait Perdata dan Tata Usaha Negara,” Ungkap Amin.

Direktur Perumda Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang telah berkenan berkolaborasi dan bersinergi penanganan masalah hukum Dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang khususnya pak Kajari yang telah berkenan menandatangani Kerjasama MoU ini, kami berharap sinergi dan kolaborasi ini memberikan kebermanfaatan dan dapat berkelanjutan,” Tukasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Paperda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten

11 Juni 2026 - 18:23

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan, Sachrudin Beri Apresiasi “PROPER” 

11 Juni 2026 - 12:21

Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas Daerah 

10 Juni 2026 - 16:01

Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar

9 Juni 2026 - 13:13

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

9 Juni 2026 - 12:03

Trending di Kota Tangerang