Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 16 Okt 2024 ·

Mulai Hari Ini, 100 Anggota DPRD Provinsi Banten Akan Lakukan Reses Serap Aspirasi Masyarakat


 Gedung DPRD Provinsi Banten. Foto: DPRD Banten Perbesar

Gedung DPRD Provinsi Banten. Foto: DPRD Banten

Banten – Sebanyak 100 anggota DPRD Banten periode 2024-2029 yang baru dilantik akan melaksanakan reses atau serap aspirasi pada masa sidang kesatu tahun sidang 2024-2025.

Kegiatan reses dalam rangka menemui dan menyerap aspirasi masyarakat tersebut akan dilaksanakan mulai Rabu, 16 Oktober 2024 hingga 8 hari kedepan.

Berdasarkan situs SIRUP LKPP Sekretariat DPRD Banten tiap anggota DPRD Banten periode 2024-2029 itu akan mengantongi dana reses senilai Rp175.200.000 hingga 192.720.000. Dana itu akan dipergunakan untuk penyediaan makanan dan minuman jamuan tamu saat turun ke daerah pemilihan menemui masyarakat.

“Betul kita juga tadi sudah menjadwalkan keterkaitan dengan kegiatan reses karena teman-teman baru saja dilantik kemarin, sehingga teman-teman diperlukan untuk mempersiapkan rancangan APBD 2025. Mereka turun ke konstituen dalam rangka bersilaturahmi dan juga konsolidasi kaitan dengan program-program pembangunan yang akan datang,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim kepada awak media di Kantor DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis, 10 Oktober 2024.

Kegiatan reses 100 anggota DPRD Banten tersebut kata Fahmi akan digelar selama delapan hari ke depan di dapilnya masing-masing.

Namun lanjut Fahmi, sebelum anggotanya terjun ke masyarakat, seluruh anggota akan dibekali tekait tugas pokok dan fungsi DPRD.

“Mereka akan dibekali selain hak protokoler DPRD mereka juga diberikan bahan-bahan dalam rangka bagaimana penguatan tiga fungsi DPRD kepada masyarakat,” terang Fahmi.

Melalui kegiatan reses anggota DPRD Banten tersebut Fami berharap masyarakat di setiap daerah pemilihan agar memanfaatkan agenda tersebut untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD.

“karena di situ ada ruang untuk bagaimana kita mengkonsolidasikan dan menyempurnakan terhadap rancangan APBD 2025 dalam rangka menguatkan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.[Red]

Artikel ini telah dibaca 292 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat

23 September 2026 - 19:41

Duka Gubernur Andra Soni untuk Surakman, Pemprov Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban

23 September 2026 - 17:10

Gubernur Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Selaras dengan Program Indonesia Asri

22 September 2026 - 19:39

Bank Banten Hadirkan Layanan Perbankan di RSUD Balaraja, Dukung Peningkatan Pelayanan Masyarakat

22 September 2026 - 15:26

Pansus Minerba DPRD Banten Dorong Sinkronisasi Wilayah Pertambangan dengan Tata Ruang

22 September 2026 - 13:55

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Pemkot Tangsel dalam Integrasi Pelayanan Perpajakan dan Pertanahan

22 September 2026 - 12:59

Trending di Banten