Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 5 Sep 2024 ·

Komitmen Selesaikan Permasalahan Aset, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Menerima Penghargaan dari KPK. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin saat Menerima Penghargaan dari KPK. Foto: ist

Kota Tangerang – Tangerag Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan permasalahan aset pemerintah dengan menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkot Tangerang dalam menyelesaikan sertifikasi bidang tanah aset pemerintah daerah dengan jumlah 318 bidang, terbanyak di wilayah Banten, sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024.

Penghargaan ini, diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Banten dalam sebuah acara resmi yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Al-Bantani Nomor 1, Serang, Kamis (05/09).

Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. Ia mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antara seluruh jajaran Pemkot dengan Kantor Pertanahan BPN setempat.

“Penghargaan ini bukan hanya milik Pemkot Tangerang, tetapi juga seluruh masyarakat yang telah mendukung berbagai program sertifikasi tanah yang kita jalankan,” ujar Pj Wali Kota, usai menerima penghargaan.

Dr. Nurdin, juga mengatakan, Pemkot akan terus berkomitmen untuk terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat.

“Kami akan terus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kota Tangerang dalam penyelesaian sertifikat ini,” ucapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga berharap, capaian ini dapat terus memotivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pertanahan dan memastikan tercapainya target sertifikasi tanah sesuai dengan program nasional. “Semoga capaian ini, semakin memacu kita untuk terus semangat dalam menyelesaikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya soal pertanahan,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026-2030

4 Juli 2026 - 22:01

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang

4 Juli 2026 - 18:39

Kota Tangerang Tampil di Karnaval Budaya Nusantara, Sachrudin : Bisa Jadi Magnet Wisatawan

2 Juli 2026 - 21:39

Wali Kota Sachrudin: Program 3G  Selaras dengan Spirit Perwujudan Kota Tangguh 

2 Juli 2026 - 19:33

Aksi Tanam Pohon Bareng Apeksi, Sachrudin: Investasi untuk Generasi Emas Bangsa

2 Juli 2026 - 17:27

BPBD Kota Tangerang Siaga, Siap Beri Dukungan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin

1 Juli 2026 - 15:38

Trending di Kabupaten Tangerang