Kota Serang – Komisioner KPU Provinsi Banten Aas Satibi menerangkan bahwa baru satu nama Caleg terpilih dari Partai Gerindra atas nama Andra Soni yang baru melayangkan surat pengunduran diri ke KPUD Provinsi Banten.
“Sudah, yang sudah sampai ke kita pengunduran diri dari Gerindra atas nama Andra Soni, jadi Pak Andra kan beliau menyampaikan pernyataan pengunduran diri ke partai, partai meneruskan ke KPU,” Ungkap Aas Satibi dikutip dari detiknews, Selasa (6/8/2024).
Terkait dengan siapa yang akan menggantikan Andra Soni sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten, KPU akan menunggu surat resmi dari Partai Gerindra dan melakukan klarifikasi atas surat tersebut.
“Berdasarkan suara terbanyak di bawahnya (penggantinya), tapi tetap mekanismenya adalah setelah kita mendapatkan surat dari parpol tersebut, kita melakukan klarifikasi ke partai mengenai kebenaran tersebut,” tambahnya.
Sementara untuk nama lain yang berpotensi maju Pilkada Banten seperti Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi hingga saat ini KPUD Banten belum menerima Surat Pengunduran diri dari dari partai politik yang bersangkutan.
“Ya sampai sejauh ini sepertinya belum pernah baca atau mendapatkan surat dari partai yang menyatakan bahwa caleg terpilih atas nama itu menyatakan mengundurkan diri dari pencalegannya atau sebagai caleg terpilih,” paparnya.
Aas menegaskan bahwa Surat Pernyataan Pengunduran diri sebagai Caleg terpilih menjadi salahsatu syarat bagi Bakal Calon Kepala Daerah yang akan maju pada Pilkada.
“Pendaftaran kan 27 sampai 29 Agustus, dari situ saat proses daftar itu jadi syarat, harus disampaikan. kalau caleg provinsi otomatis ke provinsi. kalau yang bersangkutan caleg kabupaten kota ya disampaikannya pertama ke partai terus ke kabupaten kota,” tukasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 45 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Banten dalam Pemilu Tahun 2024, Andra Soni yang maju di Daerah Pemilihan Banten 8 Kota Tangerang berhasil meraih 26.847 suara, sementara suara dibawahnya adalah Suharno yang meraih 5.998 Suara, dengan demikian Suharno berpotensi akan menggantikan Andra Soni sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih.[red]











