Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 26 Jun 2024 ·

DPMPTSP Kota Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Untuk Menyampaikan LKPM Triwulan II


 Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja. Foto: ist Perbesar

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja. Foto: ist

Kota Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengingatkan pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan II (April-Juni) tahun 2024.

LKPM ini berlaku untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Penyampaian LKPM triwulan II tahun 2024 dapat dimulai dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan 20 Juli 2024 melalui situs https://oss.go.id.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja meminta para investor untuk memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan LKPM.

Sehingga, Kementerian Investasi dapat terus memantau perkembangan realisasi investasi perusahaan.

Jika ada hambatan, DPMPTSP Kota Tangerang telah menyediakan Klinik LKPM bagi pelaku usaha, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang terletak di Lantai I, City Galery, Puspem Kota Tangerang.

“Adapun panduan pengisian LKPM dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/lkpm2024. Sedangkan informasi lebih lanjut dapat berkomunikasi melalui email dalaks@bkpm.go.id,” jelas Sugiharto, Selasa (25/6/24).

Kata Sugiharto, lewat Klinik LKPM, tentunya diharapkan tidak ada lagi alasan pelaku usaha tidak melakukan pelaporan LKPM. Sehingga, Kota Tangerang dapat memenuhi standar kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM di setiap periodenya,” kata Taufik.

Sementara itu, kata Sugiharto, Kota Tangerang memiliki target investasi di tahun 2024 ini sebesar Rp14,36 triliun. Harapannya, dengan Klinik LKPM angka ini dapat dicapai lebih dini dari periode yang telah ditentukan.

“Capaian investasi Kota Tangerang tahun 2023 mencapai Rp14,99 triliun atau 155,05 persen. Jumlah ini melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2023 sebesar Rp9,67 triliun. Semoga, angka ini lebih tinggi lagi di tahun 2024 ini,” harapnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gampang Kerja, Sachrudin:  Jangan Lewatkan 1.267 Lowongan Kerja pada Gebyar Rekrutmen 

21 Oktober 2026 - 20:26

Sufmi Dasco Beri Perhatian Terhadap Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St.Thomas Aquino Tangerang

21 Oktober 2026 - 15:38

Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Banten Usulkan Perubahan Struktur Perangkat Daerah

20 Oktober 2026 - 18:25

Kali Sabi Dilebarkan, Warga RW 016 Uwung Jaya Berharap Bebas Banjir

20 Oktober 2026 - 15:16

Turunkan 23 Atlet Disemua Kategori, FAJI Kota Tangerang Siap Sabet Medali di Porprov VII Tangsel

20 Oktober 2026 - 14:19

Tingkatkan Kepedulian terhadap Lingkungan, Sachrudin-Maryono Gaungkan PHBS Jadi Gaya Hidup

19 Oktober 2026 - 19:50

Trending di Kota Tangerang