Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengambil sumpah janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Formasi Tahun Anggaran 2021 dan sekaligus menyerahkan keputusan pengangkatan CPNS dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD formasi tahun 2022. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual di Gedung Kantor Bupati Tangerang, Senin (20/3/23).
Status 781 CPNS menjadi PNS setelah diambil sumpah janji jabatan secara daring dengan didampingi oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing atau pejabat yang ditugaskan mewakili. Bupati mengucapkan selamat kepada para ASN dilingkup Pemkab Tangerang yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional serta Pengangkatan status CPNS menjadi PNS.
“Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seluruhnya, benar-benar dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen serta rasa tanggung jawab yang tinggi,” kata Bupati.
Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Pemkab Tangerang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor: 813/Kep.147-Huk/2023 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Formasi Tahun Anggaran 2021 dengan TMT PNS Pertanggal 1 Maret 2022.
“Pengambilan sumpah PNS kali ini, bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Harapannya ini bisa menjadi langkah strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengungkapkan ada 26 orang yang diserahkan surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS yang terdiri dari 23 orang lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN dan 3 orang dari lulusan Politeknik Transportasi Darat Indonesia.
“Saya minta kepada ASN yang baru dilantik, bahwa amanah yang diemban sebagai seorang PNS merupakan sebuah bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan penuh tanggung jawab. Saat ini ASN berbeda dengan yang dulu, mari tingkatkan terus kompetensi kalian,” kata Hendar.