Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 5 Apr 2023 ·

3 BUMD Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang


 3 BUMD Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi yang ada di Kota Tangerang, tak terkecuali dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, yang hadir dalam acara penandatanganan tersebut menuturkan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan sinergitas dan saling membantu guna mencapai tujuan bersama yakni tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Dan tentunya mendukung pelayanan hukum di Kota Tangerang yang semakin prima,” ungkap Arief dalam acara yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (5/4).

Arief menjabarkan, tiga BUMD yang mengikuti penandatanganan kerja sama diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga diharapkan dapat turut memacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“Bukan sekadar mencari profit tapi bagaimana memberi pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat,” tegas wali kota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, mengungkapkan, ketiga BUMD memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, di mana produk yang dipasarkan adalah kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat yang tentunya membutuhkan perhatian.

“Jadi harus optimal dan berhati-hati, dan apapun pelayanannya harus dimaksimalkan,” pesan Kajari.

Untuk diketahui, ketiga BUMD Kota Tangerang yang melakukan PKS dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang antara lain, PT. Tangerang Nusantara Global (PT. TNG), Perumda Pasar Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng. [red]

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Fungsi Situ, Wakil Wali Kota Maryono Ajak Warga Turut Merawat

18 Juni 2026 - 15:24

Keren Jasa! Kota Tangerang Juara Umum POPDA Banten Berturut-turut 

17 Juni 2026 - 19:34

Wakil Wali Kota Maryono: Kerja Sama Daerah Harus Berdampak 

17 Juni 2026 - 18:13

Pemkot Tangerang Jadi Pilot Project Digitalisasi Pembelajaran Anti Korupsi KPK

17 Juni 2026 - 17:52

Wajib Pemeriksaan Pra Nikah Jadi Bagian Strategi Pencegahan Stunting di Kota Tangerang

17 Juni 2026 - 14:34

Benyamin Dorong Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Risiko Sosial

17 Juni 2026 - 12:47

Trending di Kota Tangerang