Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 5 Apr 2023 ·

3 BUMD Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang


 3 BUMD Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi yang ada di Kota Tangerang, tak terkecuali dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, yang hadir dalam acara penandatanganan tersebut menuturkan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan sinergitas dan saling membantu guna mencapai tujuan bersama yakni tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Dan tentunya mendukung pelayanan hukum di Kota Tangerang yang semakin prima,” ungkap Arief dalam acara yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (5/4).

Arief menjabarkan, tiga BUMD yang mengikuti penandatanganan kerja sama diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga diharapkan dapat turut memacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“Bukan sekadar mencari profit tapi bagaimana memberi pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat,” tegas wali kota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, mengungkapkan, ketiga BUMD memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, di mana produk yang dipasarkan adalah kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat yang tentunya membutuhkan perhatian.

“Jadi harus optimal dan berhati-hati, dan apapun pelayanannya harus dimaksimalkan,” pesan Kajari.

Untuk diketahui, ketiga BUMD Kota Tangerang yang melakukan PKS dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang antara lain, PT. Tangerang Nusantara Global (PT. TNG), Perumda Pasar Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng. [red]

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Maryono: Modernisasi Pendidikan Harus Tetap Berpijak pada Akhlak

3 Oktober 2026 - 19:56

Sachrudin-Maryono Pastikan APBD Perubahan Berorientasi pada Manfaat

30 September 2026 - 18:40

Sachrudin-Maryono Wujudkan Program 3G Gampang Kerja: Akses Kerja Makin Mudah

30 September 2026 - 15:50

Perkuat Mitigasi Bencana, Wali Kota Sachrudin dan DPUPR Terus Bergerak

28 September 2026 - 19:49

Tinawati Andra Soni Kunjungi Keluarga Siswa SKh An-Nur di Tangerang yang Meninggal karena Tenggelam 

27 September 2026 - 22:54

Gagas MasstaRun, Sachrudin Salut Semangat Muda yang Berani Beraksi

27 September 2026 - 19:59

Trending di Kota Tangerang