Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 5 Apr 2023 ·

3 BUMD Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang


 3 BUMD Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi yang ada di Kota Tangerang, tak terkecuali dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, yang hadir dalam acara penandatanganan tersebut menuturkan, upaya tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan sinergitas dan saling membantu guna mencapai tujuan bersama yakni tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.

“Dan tentunya mendukung pelayanan hukum di Kota Tangerang yang semakin prima,” ungkap Arief dalam acara yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (5/4).

Arief menjabarkan, tiga BUMD yang mengikuti penandatanganan kerja sama diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga diharapkan dapat turut memacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“Bukan sekadar mencari profit tapi bagaimana memberi pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat,” tegas wali kota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, mengungkapkan, ketiga BUMD memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, di mana produk yang dipasarkan adalah kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat yang tentunya membutuhkan perhatian.

“Jadi harus optimal dan berhati-hati, dan apapun pelayanannya harus dimaksimalkan,” pesan Kajari.

Untuk diketahui, ketiga BUMD Kota Tangerang yang melakukan PKS dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang antara lain, PT. Tangerang Nusantara Global (PT. TNG), Perumda Pasar Kota Tangerang dan Perumda Tirta Benteng. [red]

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

APBD 2025 Tuntas Dipertanggungjawabkan, Sachrudin-Maryono Mantapkan Agenda Pembangunan 2027

15 Juli 2026 - 19:04

Bantu Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Aktivis Lingkungan Apresiasi BPBD Kota Tangerang

15 Juli 2026 - 14:09

Sachrudin Minta Jajarannya Terus Berinovasi dan Hadir ditengah Masyarakat

14 Juli 2026 - 17:52

Realisasi Pajak Capai 60 Persen, BPKD Kota Tangerang Optimis Kolaborasi Tokopedia Dongkrak PAD

14 Juli 2026 - 16:59

Perumda TB–UI Berkolaborasi, Sachrudin: Wujudkan Layanan Air Bersih Makin Prima

13 Juli 2026 - 17:14

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Program Sekolah Swasta Gratis Berjalan Optimal dan Dirasakan Masyarakat

13 Juli 2026 - 13:40

Trending di Kota Tangerang